by

Pastikan Status Lahan, Komisi III Sidak Pemakaman Terpadu KM 15 Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memastikan status lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Komisi III DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan atau sidak ke Pemakaman Terpadu KM 15 Kelurahan Karang Joang, Selasa (05/09/2023).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi anggota Komisi III DPRD Balikpapan diantaranya Mieke Henny, Kamaruddin Ibrahim, Siswanto Budi Utomo, Nurhadi Saputra serta lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, kunjungan lapangan ke Pemakaman Terpadu Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara ini untuk memastikan kebenaran lahan Pemakaman Terpadu seluasnya 49 hektar.

“Kami juga ingin tahu dan memastikan bahwa kawasannya seperti apa. Akhirnya Komisi III DPRD Balikpapan turun ke lapangan untuk melihat kondisi Pemakaman Terpadu ini dan memastikan luas lahan benar 49 hektar,” kata Alwi.

Yang kedua, lanjut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, kunjungan lapangan atau sidak ini juga bertujuan untuk memastikan surat kepemilikan Pemakaman Terpadu ini dalam bentuk apa. Apakah dalam bentuk segel, atau kah sertifikat.

“Kita juga mengundang BPKAD untuk memastikan surat kepemilikan lahan ini dalam bentuk apa. Apakah segel atau kah sertifikat. Jangan sampai kita punya lahan ini ada tumpang tindih dengan masyarakat. Apalagi 49 hektar ini bukan kawasan kecil tapi kawasan besar,” tandas Alwi.

Menurut Alwi, kunjungan lapangan ini intinya untuk memastikan status lahan Pemakaman Terpadu benar-benar milik Pemkot Balikpapan. Alwi juga berharap agar lahan Pemakaman Terpadu ini segera dipagar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap lahan ini dipagar keliling yang menjadi pembatas jika lahan milik Pemkot Balikpapan,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed