Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan warga yang tinggal di tengah kota namun belum mendapatkan pelayanan sambungan air PDAM, ternyata masih terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adalah Fitriadi, warga RT 36 Kompleks Perumahan Rengganis Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan yang sampai saat ini belum mendapatkan layanan PDAM tersebut dengan alasan pipa induknya belum ada.
“Sampai saat ini di rumah saya belum tersambung pipa PDAM. Sudah lama saya ajukan untuk pemasangannya tapi belum juga terakomodir dengan alasan tidak ada pipa induk. Padahal, tetangga kanan kiri saya sudah tersambung dengan jaringan air bersih PDAM tersebut,” kata Fitriadi, saat menyampaikan keluhannya kepada Johny Ng dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Balikpapan Masa Sidang III Tahun 2021 di Kompleks Perumahan Rengganis Balikpapan Selatan, Selasa (05/10/2021).
Mendapat keluhan tersebut, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan, Johny Ng langsung bereaksi dan menyatakan keheranannya karena masih ada warga yang tinggal di tengah kota tapi belum mendapatkan layanan air PDAM.
Anggota DPRD Balikpapan Johny Ng mengatakan, pihaknya merasa aneh jika di tengah kota masih saja ada warga yang belum terlayani oleh fasilitas sambungan air PDAM. “Uang Pemerintah banyak tapi gak ada PDAM, kok aneh-aneh,” kata Johny Ng.
Seharusnya, tambah Johny Ng, semua wilayah Kota Balikpapan harus ada tersalur oleh PDAM. Tidak boleh lagi ada rumah warga yang tidak tersambung dengan PDAM dengan alasan tidak ada pipa induk.
“Kalau alasannya gak ada pipa, pasanglah pipa kan ada uangnya, uang dari Pemerintah Kota Balikpapan, uang dari Jakarta (Pemerintah Pusat), kok gak dipasang. Bagaimana sih,” ucap politisi Partai Golkar Balikpapan ini dengan nada kecewa.
Persoalan masih adanya warga di tengah kota yang tidak mendapatkan layanan air PDAM ini, menjadi perhatian Johny Ng, mengingat uang atau anggaran yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan berupa penyertaan modal kepada PDAM harusnya dimaksimalkan guna kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
“Ini gak boleh. Alasan boleh, tapi harus ada usaha untuk menyelesaikannya, jangan dibiarkan-biarkan terus,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Johny Ng, pihaknya akan memanggil Direksi PDAM melalui Komisi II DPRD Balikpapan, karena PDAM bidangnya berada di bawah Komisi II, sedangkan dirinya ada di Komisi I.
“Nanti saya lihat dulu permohonan orang-orang itu seperti apa ya. Saya kan di DPRD ada di Komisi I, mungkin itu urusan Komisi II, nanti saya minta bantuan Komisi II untuk memanggilnya,” pungkas Johny Ng.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment