Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) alias “Lockdown Weekend” mendapat penolakan dari seluruh pedagang pasar tradisional di Balikpapan.
Sebanyak 20 pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional se-Kota Balikpapan mendatangi Kantor DPRD Balikpapan untuk mengadukan permasalahan mereka. Pasalnya, akibat kebijakan yang dianggap sepihak tersebut dapat mematikan usaha pedagang tradisional yang resmi.
Koordinator Pedagang Pasar Pandansari Syahril Sanana mengatakan, kedatangan puluhan pedagang tradisional menemui Komisi II DPRD Balikpapan ini untuk mengadukan nasib mereka yang sangat terdampak akibat adanya kebijakan Gubernur Kaltim tentang “Lockdown Weekend”.
“Yang mau kita sampaikan masalah penutupan pasar itu yang dua hari. Dan sebenarnya masih banyak yang lain-lain seperti Pasar Pandansari yang dikelilingi oleh pedagang kaki lima (PKL). Seandainya pemerintah itu betul-betul mau memperbaiki pasar dan menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19, otomatis tidak berantakan PKL dimana-mana,” kata Syahril.
Contohnya di Pandansari, tambah Syahril, mulai dari ujung timur sampai ujung barat itu dikelilingi PKL. Jadi bagaimana sekarang itu statusnya pedagang, dan kebijakan tersebut hanya sekadar formalitas saja.
Sedangkan kepala UPTD Pasar Pandansari tidak mempedulikan pedagang-pedagang resmi. Itu masalahnya pihaknya melakukan aksi menemui anggota DPRD Balikpapan ini, yang tujuannya untuk mengadukan nasib pedagang tradisional yang resmi.
“Sejak Pasar Pandansari di bangunan baru itu, sekarang petak di Pandansari sisa 10% saja yang tidak disegel dari 1200 petak yang ada di pasar tersebut karena tidak ada yang membayar sewanya,” tukas Syahril.
Dia menambahkan, sekarang yang di dalam Pasar Pandansari yang parkir di tengah-tengah pasar itu motor, sedangkan pedagang di luar pasar, yakni di parkiran. Artinya tidak ada keadilan dan Kepala UPTD Pasar Pandansari dengan kondisi ini terkesan tutup mata.
Yang diinginkan pedagang adalah kebijakan “Lockdown Weekend” tersebut tidak usah diterapkan karena tidak ada azas berkeadilan terhadap pedagang Pasar Pandansari yang resmi.
“Mau kami adalah pasar tetap buka di hari Sabtu dan Minggu dan tidak ada lagi yang ditutup karena dapat mematikan usaha pedagang,” ungkap Syahril, pedagang yang berjualan ikan asin ini.
Menurut Syahril, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, dipastikan penumpukan atau kerumunan orang terjadi di luar pasar, tepatnya di lokasi berjualannya PKL ketika sehari sebelum penutupan pasar pada Sabtu dan Minggu.
“Apakah itu dikatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru kebijakan yang diterapkan tersebut justru akan meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 karena kerumunan warga tidak lagi dapat dikendalikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Haris menjelaskan, kedatangan pedagang di Komisi II DPRD Balikpapan ini untuk menanyakan kebijakan tentang penutupan pasar selama 2 hari yang akan diberlakukan lagi pada Sabtu dan Minggu ini.
Pasalnya, akibat penutupan pasar selama 2 hari tersebut dampaknya sangat dirasakan oleh pedagang yakni kerugian yang cukup besar atas dagangannya, seperti sayuran, ikan, serta aneka kebutuhan pokok lainnya.
“Saya sampaikan, nanti akan kita tanyakan kepada Wali Kota, apakah kebijakan pasar tutup pada Sabtu dan Minggu ini ada perubahan atau evaluasi, kami tidak bisa menjawab. Karena kebijakan itu ada pada Ketua Satgas Covid-19 tersebut,” kata Haris.
“Saya akan menghadap Ketua DPRD Balikpapan untuk menyampaikan bahwa hari ini seluruh pedagang pasar tradisional di Balikpapan menolak kebijakan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment