Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Layanan air bersih dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) tampak masih menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya warga RT 08 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, dalam reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang dilaksanakan Hj. Yusdiana, anggota DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (20/10/2025) malam.
Layanan air bersih dari PDAM Balikpapan yang kini berganti nama menjadi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) ini, yang dikeluhkan warga diantaranya sering matinya aliran air ke rumah warga dan sulitnya mendapatkan pelayanan sambungan baru.
“Kami warga RT 08 Kelurahan Gunung Samarinda sangat menyayangkan dan mengeluhkan terhadap layanan PDAM yang airnya kerap tidak mengalir alias mati hingga berhari-hari. Begitu pun, saat warga melakukan pengajuan sambungan baru juga tidak dilayani,” kata seorang warga.
Selain persoalan layanan PDAM, usulan tentang pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga belum terakomodir dan dianggap belum merata menerangi jalan-jalan di perkampungan warga hingga usulan tentang perbaikan drainase dan infrastruktur jalan.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini, Yusdiana siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, baik aspirasi dalam bentuk usulan maupun keluhan.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi wakil rakyat seperti saya untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi warga,” kata Yusdiana.
Dia menambahkan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD kota Balikpapan untuk berinteraksi langsung dengan konstituen, guna mendengar langsung kebutuhan warga, dan menjembatani penyelesaiannya melalui jalur legislatif.
“Reses yang kami laksanakan ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD kota Balikpapan kepada masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan. Semoga aspirasi warga bisa kami realisasikan,” ucap Yusdiana.
Untuk memperkuat pelaksanaan reses ini, pihaknya juga menggundang sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Perwakilan OPD yang hadir untuk memberikan tanggapan atas aspirasi warga dalam reses ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), PTMB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Camat dan Lurah setempat serta OPD terkait lainnya.
“Kami mengingatkan warga bahwa usulan pembangunan tidak hanya disampaikan saat reses, tetapi juga dapat diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah,” tutupnya.
Poniran | Adv
Comment