Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Home (WFH) kembali mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemkot Balikpapan menerapkan aturan tersebut. Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi risiko jika kebijakan tersebut tidak dikawal dengan baik, terutama terhadap kualitas pelayanan publik.
“Penerapan sistem kerja dari rumah yang dikemas dalam FWA atau WFH tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” kata Iwan Wahyudi, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, pelayanan dasar seperti di sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan administrasi tingkat kecamatan dan kelurahan, harus tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
“WFH boleh saja diterapkan, tapi jangan sampai pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan hingga pelayanan administrasi di kecamatan dan kelurahan terganggu atau menjadi lebih lambat,” ujar Iwan Wahyudi.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan PPP Balikpapan tersebut, salah satu tantangan utama dalam penerapan WFH adalah pengawasan terhadap kinerja aparatur. Tanpa sistem kontrol yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan produktivitas pegawai, khususnya dalam melayani masyarakat.
“Jangan sampai ini dianggap sebagai kelonggaran. Harus ada pengawasan yang ketat agar kinerja tetap maksimal, serta produktivitas kinerja pegawai bersangkutan tetap optimal,” kata pria yang akrab disapa Haji Iwan tersebut.
Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara tersebut juga mengingatkan agar Pemkot tidak menerapkan WFH secara menyeluruh, guna menghindari terjadi penumpukan masyarakat saat ingin mendapatkan pelayanan dari instansi terkait.
Ia mendorong kebijakan ini diberlakukan secara selektif, khususnya hanya untuk pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, unit layanan seperti kelurahan, kecamatan, perizinan, hingga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tetap harus mengedepankan pelayanan tatap muka.
“Kalau seluruh instansi pemerintah menerapkan WFH, kami mengkhawatirkan pelayanan dasar bagi masyarakat bisa terhambat. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” katanya.
Selain itu, Iwan, sapaan akrabnya, juga menyoroti potensi munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat apabila pelayanan menjadi tidak maksimal. Hal ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Karena itu, DPRD Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan tersebut jika nantinya diberlakukan. Masukan dari masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai efektivitas WFH,” ucap Iwan.
“Kita akan lihat nanti dampaknya di lapangan. Kalau ada keluhan masyarakat, tentu akan kita tindak lanjuti. Di sisi lain, DPRD Balikpapan memastikan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa menerapkan WFH secara penuh,” tandasnya.
Meski begitu, lanjut Iwan Wahyudi, pola kerja fleksibel tetap dimanfaatkan untuk mendukung koordinasi.
“DPRD Kota Balikpapan tetap bekerja normal. Komunikasi bisa fleksibel, tapi pelayanan dan tugas tetap berjalan,” katanya.
Iwan berharap, kebijakan tersebut yang tengah digodok Pemkot Balikpapan dapat dirancang secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya terhadap pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“WFH silakan diterapkan, tapi jangan sampai pelayanan publik jadi korban. Kalau ada keluhan masyarakat, itu artinya sistemnya perlu dievaluasi,” tutup Iwan.
Poniran | Adv











Comment