Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tanggap darurat, khususnya bagi warga terdampak kebakaran di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Kecamatan Balikpapan Kota di aula Kantor Kecamatan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/03/2024).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Balikpapan Zulkifli didampingi Camat Balikpapan Kota Rosin dihadiri seluruh pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kota Balikpapan, petugas tanggap darurat, Ketua RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu serta lainnya.
“Jadi rapat ini mengkoordinasikan pelaksanaan tanggap darurat. Jadi kita mengecek, memastikan, pertama apakah sudah kita lakukan dengan baik evakuasi, Alhamdulillah sudah ya. Juga sudah dipastikan tidak ada yang meninggal dunia, dan evakuasi penyelamatan. Itu yang pertama,” kata Zulkifli ditemui awak media di sela-sela peninjauan Posko Kebakaran.
Kedua, tambah Zulkifli, bagaimana mengurusi pengungsi, tenda dan segala macamnya, termasuk keluhan masyarakat. Alhamdulillah sudah aman, terutama masalah pakan, dan sudah terpenuhi. Kemudian bagaimana dengan sandang seperti pakaian keseharian di pengungsian, sudah juga. Sanitasinya, itu yang dicek juga.
“Kemudian kita juga ingin memastikan data pengungsi yang akan memperoleh bantuan rumah hunian sementara atau sewa rumah dibantu dengan Pak RT tadi, sudah kita rapatkan. Yang tidak kalah penting adalah bantuan untuk anak sekolah, mulai dari TK, SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Itu kita minta kelurahan dan PPBB untuk memastikan data itu supaya segera direalisasikan atau kita usahakan dalam waktu seminggu ini atau 7 hari posko itu sudah selesai semua,” ujarnya.
Agar masyarakat, lanjut Zulkifli, khususnya korban kebakaran di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota ini bisa hidup normal kembali.
Yang tidak kalah penting dan menjadi pertanyaan masyarakat, jelas mantan Kasatpol PP Balikpapan ini, adalah apakah ada larangan untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar tersebut.
“Saya bilang begini. Pertama, kita pastikan bahwa lokasi ini memang kepemilikannya di masyarakat. Sesuai dengan surat yang ada, itu masyarakat yang punya. Jadi bukan tanah suatu instansi, atau ada klaim dari pihak tertentu, ini tidak. Kemudian juga bukan tanahnya Pemda. Jadi memang peruntukan masyarakat sudah ada,” ungkap Zulkifli.
Yang kedua, secara tata ruang memang permukiman. Itu dicek. Kemudian yang ketiga, sudah dicek juga garis pantai terluar, dan ternyata masih di dalam. Berarti lokasi pemukiman warga yang hangus terbakar itu, masih aman atau masih di dalam garis pantai.
“Saya bilang, dengan adanya tiga indikasi kepemilikan, adakah klaim dari orang lain, baik instansi maupun perorangan, dan tidak ada, dan ketiga garis tata ruangnya juga di dalam pantai terluar. Yang keempat, kita juga bisa menyaksikan di lapangan sarprasnya (sarana dan prasarana) juga sudah ada di lapangan, baik listrik dan air,” tutur Zulkifli.
Kemudian, menurut Zulkifli, sarpras berupa akses jalan juga sudah ada. Jadi ini sudah dipastikan atau berarti pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa menghuni kembali.
Untuk besaran bantuan dana sewa rumah yang akan diberikan kepada para pengungsi agar bisa mendapat tempat tinggal layak dengan menyewa, tambah Zulkifli, Pemkot Balikpapan masih tetap menggunakan indeks yang lama.
“Jadi maksimal kita memberikan bantuan uang sewa sebesar Rp 750 ribu dikalikan 12 bulan, atau satu kali bantuan sebesar Rp 9 juta. Tambah, kalau ada pengikut juga akan diberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu. Ini sesuai regulasinya atau masih menggunakan Perwali tahun 2012,” ucap Zulkifli.
Rencana Pemkot Balikpapan memberikan bantuan dana untuk sewa rumah, mendapat sambutan positif dari para pengungsi korban kebakaran Klandasan Ulu.
Adalah Rudi, warga RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu yang ikut menjadi korban kebakaran ini mengaku senang atas rencana yang dilakukan Pemkot Balikpapan dengan memberikan bantuan uang sewa rumah sebesar Rp 750 ribu.
“Ya sangat bersyukur sekali kalau memang ada bantuan uang sewa rumah untuk korban kebakaran di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu ini. Setidaknya kami dan keluarga tidak berdiam di pos pengungsian yang notabene fasilitasnya terbatas,” kata Rudi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment