Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kabar diturunkannya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2023 dari Rp 1,084 triliun menjadi Rp 900 miliar lebih, yang diduga akibat kurangnya capaian target, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan masih punya waktu sekitar 4 bulan untuk mencapai PAD yang ditetapkan pada saat membahas APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tentu, BPPDRD Balikpapan sudah bisa menghitung potensi PAD yang bisa masuk.
“Memang ada yang kemungkinan naik, ada yang kemungkinan turun. Misalnya Pajak Bangunan Gedung, kemungkinan turun karena sekarang prosesnya panjang,” kata Muhaimin ditemui kabargupas.com di ruang kerjanya, Rabu (06/09/2023).
Kemudian Minerba (Mineral dan Batubara) serta lainnya, sebut Muhaimin, juga pasti turun. Begitu juga parkir, potensinya bakalan turun karena ketentuannya nanti Pemkot Balikpapan hanya dapat 10 persen, tidak 30 persen lagi.
“Tapi ada kenaikan yang signifikan yakni pajak hotel dan restoran. Kita tahu sejak adanya IKN (Ibu Kota Negara) ini, hotel dan restoran Alhamdulillah akupansinya sangat bagus,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, harap Muhaimin, antara yang turun dengan yang naik ini bisa saling balance, terutama yang naik diharapkan bisa mengurangi yang turun. Sehingga pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD-P tahun 2023, tidak jadi diturunkan.
“Diminta supaya teman-teman BPPDRD ini fokus mengejar PAD. Nah yang kedua, kita ada pajak yang terhutang untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Diharapkan juga di waktu sekitar 3-4 bulan ini, teman-teman BPPDRD bisa mengejar wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB karena yang kemarin ada kesulitan setelah pengalihan dari Pajak Pratama ke kita,” ujar mantan Kadisdikbud Balikpapan ini.
Potensi itu, kata Muhaimin, yang sekarang dikejar oleh BPPDRD Balikpapan untuk melakukan optimalisasi pajak. Dengan dua hal itu, Pemkot Balikpapan optimistis PAD yang awalnya diturunkan dari Rp 1 triliun lebih menjadi Rp 900an miliar dikembalikan lagi.
“Mudah-mudahan bisa tercapai. Sehingga kalau pajaknya turun, PAD-nya turun tentu kita tidak bisa belanja, sementara kebutuhan kita kan banyak di perubahan sehingga kita kembalikan. Mohon doanya saja, mudah-mudahan teman-teman BPPDRD bisa melampaui target yang ditetapkan, sehingga belanja kita juga ada pembiayaannya,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment