Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat umum yang dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui situs resmi www.vaksinasi.balikpapan.go.id/umum yang diumumkan melalui media sosial (medsos) sejak Rabu (21/07/2021) kemarin dengan target 1000 peserta mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Mayoritas, masyarakat menilai pendaftaran vaksinasi kategori masyarakat umum dengan menggunakan sistem online dianggap tidak efektif. Apalagi ketika pendaftaran dibuka pada pukul yang sudah ditentukan hingga ribuan orang mencoba masuk ke situs tersebut, menyebabkan banyaknya pendaftar yang tidak terakomodir karena jatahnya terbatas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Haris mengatakan, pendaftaran vaksinasi kategori masyarakat umum melalui online dinilai tidak efektif karena hanya orang-orang tertentu yang bisa mendaftar. Sementara, warga yang tidak familiar dengan pendaftaran online tersebut tidak bisa mendaftar.
“Kalau saya nilai pendaftaran vaksinasi online ini tidak efektif karena hanya orang-orang tertentu yang bisa mendaftar. Seharusnya, pendaftaran dilakukan dengan melibatkan RT, yang masing-masing RT menyetorkan nama warga untuk divaksin, terutama warga yang belum divaksin,” kata Haris.
Haris berharap, masalah vaksinasi ini Satgas COVID-19 atau Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang menangani per-kecamatan, per-berapa RT, dan semua merata. Untuk mengetahui RT mana saja yang warganya sudah selesai divaksin.
“Yang terjadi adalah di RT itu baru 3-5 orang. Akibatnya kita tidak tahu berapa jumlah sebenarnya warga di RT tersebut yang sudah divaksin. Kalau bisa vaksinasi ini per RT lah, atau per-dapil dibagi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini.
Dia mencontohkan, jika jatah 1000 vaksin diberikan kepada masyarakat, khususnya warga Balikpapan, alangkah baiknya jumlah tersebut dibagi per RT, per Kelurahan agar vaksinasi ini benar-benar menyasar kepada masyarakat, bukan kelompok atau golongan tertentu.
“Setidaknya bergilir, jadi aman. RT 5 sampai RT 10 ke Dome, kan bisa. Jadi warga tidak dibuat kecewa dengan pendaftaran vaksinasi online tersebut. Yah, metodenya seperti pembagian BLT lah,” tukas politisi PDI Perjuangan ini.
Oleh karena itu, pihaknya sekali lagi meminta Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Diskominfo Balikpapan bisa melakukan metode tersebut agar warga yang ingin mendapatkan pelayanan vaksinasi benar-benar terlayani.
“Banyak warga yang sudah mendaftar dan datang ke Dome untuk mendapatkan vaksinasi, tapi saat di Dome mereka tidak dilayani karena alasan sudah penuh, atau jatahnya terbatas. Ini kan repot, kasihan warga kalau begini. Saya pikir menggunakan metode seperti pembagian BLT lebih cocok dari pada pendaftaran online ini,” jelas Haris.
“Jika di RT bersangkutan ada warga yang tidak mau divaksin meski sudah didaftarkan, ya gak papa. Dia bisa ditinggal dan digantikan dengan warga lain di RT tersebut yang mau divaksin,” tutupnya.
Seperti diketahui, Pemkot Balikpapan melalui Diskominfo Balikpapan membuka pendaftaran vaksinasi kategori masyarakat umum secara online di media sosial (medsos) sejak Rabu (21/07/2021). Sayang, saat waktu pendaftaran yang sudah ditentukan jamnya, pendaftaran online mengalami kendala hingga pendaftaran ditunda.
Pendaftaran vaksinasi kategori masyarakat umum ini dijadwalkan dibuka pada Jumat (23/07/2021) besok, pukul 09.00 WITA. Hal itu terlihat dari postingan medsos Instagram pemkot_balikpapan.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment