Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan akhirnya molor dari jadwal yang sudah ditentukan karena adanya beda persepsi antar anggota DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua 3 DPRD Balikpapan Subari mengatakan, pihaknya membantah jika telatnya penetapan AKD DPRD Balikpapan karena adanya kendala dari anggota DPRD Balikpapan.
“Nggak, masalah beda persepsi saja. Tapi, Insyaallah dalam pekan ini sudah akan terealisasi,” kata Subari saat ditemui Kabargupas.com di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).
Sebelumnya, menurut Subari, Ketua DPRD Balikpapan telah memberikan batas waktu (deadline) kepada fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan untuk mengutus perwakilannya guna ditempatkan pada komisi-komisi, badan-badan, maupun AKD lainnya, tepatnya pada 28 Februari 2022 lalu.
“Ya, molor karena ada beda persepsi saja. Jadi kemarin ditunda atau diskors sampai waktu yang tidak ditentukan,” terang politisi PKS Balikpapan ini.
Tapi, ungkap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, AKD DPRD Balikpapan pada pekan depan sudah bisa berjalan. Apalagi, teman-teman (pimpinan DPRD Balikpapan) sudah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan (penetapan AKD) itu.
“Teman-teman sudah ke Kemendagri kan terkait dengan perbedaan persepsi itu. Ada beberapa, kemarin yang didiskusikan. Mungkin, setelah dari situlah ditemukan formulasinya, nanti tinggal dilanjutkan lagi,” ujar Subari.
Harapannya, tambah Subari, harus leading seperti biasa atau harus berjalan sesuai mekanisme. Artinya, nanti pekan depan AKD sudah bisa berjalan dan teman-teman bisa bekerja.
“Jika AKD tidak maksimal, tentu kerja anggota DPRD Balikpapan akan terganggu, pelayanan kepada masyarakat juga terganggu. Ya ini memang sangat disayangkan, tetapi ini dinamis. Mudah-mudahan cepat selesai lah,” tutup Subari.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment