Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ditemukannya dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu pengembang perumahan di kawasan Balikpapan Selatan, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME mengatakan, pihaknya meminta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan untuk menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, khususnya terkait dengan kepemilikan perizinan untuk membangun perumahan maupun lainnya.
Apalagi, dugaan pelanggaran terhadap peraturan yang ada ditemukan Komisi III DPRD Balikpapan dalam suatu kegiatan kunjungan lapangan di salah satu perumahan di kawasan Balikpapan Selatan hingga merekomendasikan ke OPD untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin.
“Pokoknya terapkan aturan. Bagi yang tidak ada izinnya, kita suruh dia buat izinnya,” kata Rahmad Mas’ud ditemui kabargupas.com usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Balikpapan, Senin (29/05/2023).
Kalau developer tidak mau membuat izinnya, ujar Rahmad, demikian dia akrab disapa, baru ada penindakan dari Pemkot Balikpapan melalui OPD terkait.
Orang nomor satu di Kota Minyak ini juga menyambut baik upaya yang dilakukan Komisi III DPRD Balikpapan dalam melakukan pengawasan pembangunan, khususnya terhadap para pelaku usaha perumahan di Kota Beriman.
“Ya bagus lah ditemukan adanya pelanggaran tersebut oleh Komisi III DPRD Balikpapan. Temuan itu tentu kita tindaklanjuti,” tegas Rahmad.
Terkait pengawasan oleh OPD terkait, Rahmad membantah jika OPD terkait lemah dalam melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan di Balikpapan, namun sudah dilakukan semaksimalnya.
Hanya saja, pengawasan juga bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, tak terkecuali oleh awak media, khususnya saat melakukan aktivitas peliputan di lapangan.
“Pengawas OPD bukan lemah. Kita seperti kalian, harus ikut serta juga memberikan informasi. Ini kan bagus, seperti informasi ini, nah akan kita tindaklanjuti dengan dinas kami. Harus bersinergi lah,” tutup Rahmad.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment