by

Pengendara Motor di Bawah Umur Marak, Laisa Imbau Aparat Tindak Tegas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan juga memberikan tanggapan tentang maraknya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Selain tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa mengatakan, pihaknya mengimbau kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelajar di bawah umur yang mengendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi, salah satunya SIM.

“Saya selaku anggota DPRD Balikpapan mengimbau kepada aparat berwenang, khususnya kepolisian untuk menindak tegas para pelajar di bawah umur yang mengendarai motor,” kata Laisa Hamisa, ditemui Kabargupas.com, di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (17/06/2022).

Apalagi, pelajar di bawah umur kerap terlihat melakukan aksi balap liar di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, keberadaan mereka juga dinilai mengganggu ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

“Ketika mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dan belum cukup umur, kan jelas melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujar Laisa, demikian dia disapa.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengimbau kepada warga Balikpapan, khususnya para orang tua untuk memberikan perhatian serta tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya, terutama anak-anak yang masih di bawah umur.

“Ini sangat berbahaya ya ketika anak-anak di bawah umur, khususnya pelajar itu, jika oleh orang tuanya masih dimanjakan dengan sepeda motor. Kami imbau, para orang tua untuk lebih bijaksana lagi dalam memanjakan anak-anaknya. Kalau sayang anak, jangan diberi sepeda motor. Mereka belum dewasa dan masih labil,” tandasnya.

Seperti diketahui, jajaran kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan memberikan perhatian terhadap maraknya pelajar di bawah umur, khususnya pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor. Terlebih saat dalam suasana libur sekolah atau libur kenaikan kelas.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed