by

Pengerjaan Proyek DAS Ampal, Warga Balikpapan Menjerit

-Opini-1,687 views

Oleh: Hery Sunaryo
Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi (Format)

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek drainase DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal senilai Rp136 miliar yang dibiayai APBD Kota Balikpapan, untuk penanggulangan banjir di area DAS Ampal, malah menimbulkan masalah dalam pengerjaannya.

Proyek ini terlihat jelas seperti tanpa perencanaan yang baik dan benar, karena banyaknya aksi protes dari warga Balikpapan.

Bayangkan saja jalan raya sekitaran MT Haryono sudah cukup lama ditutup sehingga menimbulkan kemacetan diberbagai ruas jalan di Balikpapan hingga membuat warga Balikpapan menjerit.

Kemudian, toko-toko yang ada disekitar proyek dan terkena imbas dari proyek tersebut terpaksa tutup.

“Kalau usaha mereka tutup 1 hari atau 1 Minggu atau 2 Minggu mungkin mereka bisa mengerti dan bisa menerima, tetapi kalau sampai berbulan-bulan tidak kunjung selesai, mereka jelas mengalami kerugian besar dan pemerintah kota harus bisa mencarikan solusinya,” kata Hery, Jumat (17/02/2023).

“Kemudian anak sekolah tidak bisa bersekolah akibat jalan ditutup, inikan jelas sudah membuat kekhawatiran, kegaduhan di masyarakat. Masa Pemerintah mau memperbaiki dengan cara yang seperti ini, belum lagi material, tanah urug berhamburan sampai ke tengah jalan dan masih banyak lagi persoalan yang terjadi,” imbuhnya.

Sangking geramnya, warga sampai membentangkan spanduk besar sebagai bentuk protes, yang dibentangkan di salah satu ruko di sekitar proyek.

“Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan proyek DAS Ampal ini tidak melalui perencanaan yang baik dan benar. Kalau perencanaannya tidak benar pasti implementasinya berantakan dan hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Kalau perencanaan kegiatan disusun secara baik dan benar, lanjutnya, maka saat proses lelang, dan saat implementasi teknis di lapangan akan baik hasilnya. Karena teknis pengerjaannya mengikuti tahapan proses dokumen perencanaan.

Dan yang lebih penting proyek ini harus bisa menjawab apakah dengan perbaikan drainase DAS Ampal yang menelan biaya ratusan miliar ini benar- benar dapat menanggulangi banjir di Kota Balikpapan?

Pemenang tender proyek DAS Ampal ini adalah PT Fahreza Duta Perkasa, dan telah menerima uang panjar atau uang muka sebesar 15% dari total nilai proyek atau sebesar Rp17 miliar. Setelah menerima uang panjar yang cukup besar ternyata pekerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Hal ini diketahui karena pada Selasa, 15 November 2022, anggota DPRD Kota Balikpapan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lapangan. Titik-titik yang menjadi sorotan yaitu, proyek pengerjaan di depan Global Sport MT Haryono dan saluran yang bermuara di perumahan Taman Sari Wika.

Hasil inspeksi ditemukan beberapa kejanggalan yaitu target hanya mencapai lebih kurang 0,9% dan akhir bulan Desember hasil pekerjaan hanya kurang lebih 2% dari target yang harusnya terealisasi sampai akhir Desember 2022, mencapai 32 persen.

Yang pada akhirnya DPRD Kota Balikpapan Telah menyarankan kepada pemerintah kota untuk memutus kontrak, untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang diderita masyarakat kota Balikpapan.

“Kenyataannya, Pemerintah kota tetap memakai kontraktor tersebut untuk mengerjakannya. Akibatnya kerugian yang diderita masyarakat tambah besar, bahkan membuat masyarakat menjerit,” ungkapnya.

“Kalau kita lihat dari aspek hukum, sebagaimana halnya dalam kontrak keperdataan. Pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah merupakan sebuah kontrak yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kontrak privat pada umumnya,” jelas Hery.

Hal itu dikarenakan salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut, yaitu instansi pemerintah sebagai representasi dari negara, dan
pembiayaan untuk pelaksanaan kontrak berasal dari keuangan negara.

Wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi yang mengakibatkan kerugian negara berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diantaranya,

  1. Bentuk prestasi kontrak atau
    melakukan prestasi yang
    tidak sesuai dengan kontrak.

2.Terlambat dalam melaksanakan prestasi yang tidak sesuai dengan masa pertanggungan.

  1. Penyedia jasa tidak melaksanakan kewajibannya “Bagi pemilik proyek,
    pelanggaran yang sering terjadi adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor”.

Tiga hal tersebut di atas jika dikaitkan dengan persoalan yang terjadi pada proyek DAS Apal, maka berkaitan erat dengan timbulnya kerugian
bagi negara selaku pihak dalam kontrak. Karena yang menjadi pokok dalam hubungan kontraktual antara pengguna jasa yaitu pemerintah kota Balikpapan dengan penyedia jasa yaitu PT. Fahreza Duta Perkasa berada pada tiga item permasalahan tersebut di atas.

Tentu hal ini menimbulkan spekulasi dimasyarakat kota Balikpapan bahwa, setiap perbuatan hukum, yang
dilakukan oleh seseorang maka akan membawa akibat hukum bagi pelakunya.

Maka proyek DAS Ampal ini penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang terdekat, Tipikor Polda Kaltim, Tipikor Polresta Balikpapan atau Tipikor Kejaksaan Negeri Balikpapan, untuk melihat secara detail dan transparan persoalan proyek DAS Ampal ini.

“Jangan sampai malah KPK yang jauh di Jakarta sana yang membongkar kasus ini, kalau hal ini terjadi tentu akan menimbulkan spekulasi pertanyaan baru lagi di masyarakat tentang proses hukumnya, kenapa penegak hukum yang jauh yang membongkar atau memeriksa,” kata Hery.

Persoalan ini harus ditelisik mulai perencanaan kegiatan dan penganggarannya apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian proses lelangnya, apakah ada permainan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa. Lalu proses pengawasan dalam implementasinya di lapangan, apakah berjalan dengan baik atau tidak.

“Mustahil rasanya proyek yang menelan anggaran APBD Kota Balikpapan ratusan miliar itu, pemerintah bisa salah dalam menentukan pemenang tender lelang dan mustahil rasanya kalau Pemkot Balikpapan lalai dalam mengimplementasikan isi dokumen perencanaan yang telah dibuatnya,” tutup Hery. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed