Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hingga kini belum menerima nama satu pun untuk pengganti almarhum Thohari Aziz sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan mendampingi Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024.
“Berkaitan dengan calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan mendampingi Pak Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan, sampai saat ini belum ada nama yang masuk ke DPRD Balikpapan,” kata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan dalam sebuah kegiatan di Kantor Wali Kota Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (03/02/2022).
Oleh karena itu, pihaknya berharap, partai pengusung pasangan Rahmad Mas’ud dan almarhum Thohari Aziz pada Pilkada 2021 lalu, bisa segera mengusung masing-masing nama calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota. Selanjutnya, nanti Wali Kota yang akan memilih dari sekian nama yang diusulkan.
“Saat diusulkan harus ada dua nama yang dikirim ke DPRD Kota Balikpapan untuk dipilih. Nanti Pak Rahmad yang akan memilih satu nama dari dua nama yang diajukan tersebut,” ungkap Abdulloh.
Untuk proses pemilihan Wakil Wali Kota, terang politisi Partai Golkar Balikpapan ini, akan dilaksanakan di DPRD Balikpapan, dimana 45 anggota DPRD tersebut memiliki hak suara untuk memilih.
“Kan ada 45 anggota Dewan. Jadi, ke-45 anggota DPRD tersebut akan menggunakan hak suaranya untuk memilih salah satu nama dari dua nama yang diajukan Wali Kota,” tukasnya.
Sedangkan tahapannya setelah dua nama calon Wakil Wali Kota masuk ke DPRD Kota Balikpapan, lanjut Abdulloh, maka akan dibuatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan satu nama dari dua calon yang diusulkan tersebut.
“Kalau Golkar kan sudah ada Wali Kotanya (Wawali), jadi mengusulkan nama Wawali boleh, tidak mengusulkan juga tidak apa-apa,” terang orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini.
Abdulloh menambahkan, sampai hari ini usulan nama untuk calon Wakil Wali Kota Balikpapan belum ada masuk secara resmi ke Wali Kota Balikpapan. Begitu juga Wali Kota Balikpapan, secara resmi hingga kini belum juga menyampaikannya ke DPRD Balikpapan.
“Kalau secara lisan tidak bisa, harus secara tertulis dan dilampirkan surat rekomendasi dari partai pengusung. Bukan asal nama saja,” tandasnya.
Sebagai informasi, pasca wafatnya Thohari Aziz, calon Wakil Wali Kota Balikpapan berpasangan dengan Rahmad Mas’ud selaku Wali Kota Balikpapan, belum ada satu nama yang akan mengisi posisi almarhum Thohari Aziz.
Namun, sejumlah partai pengusung Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2021 lalu telah menetapkan nama-nama calon pengganti almarhum Thohari Aziz, diantaranya Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra, dan Budiono dari PDI Perjuangan.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment