by

Pengujian UPV, DPRD Kaltim Minta Hentikan Sementara Arus Lalin di Bawah Jembatan

Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas lalu-lintas (lalin) di bawah Jembatan Mahakam I.

Hal ini dilakukan menyusul kondisi Jembatan Mahakam I makin memprihatinkan. Tak hanya itu, penghentian tersebut dilakukan juga dalam rangka pengujian UPV (Ultrasonic Pulse Velocity). Itu untuk menilai kekuatan beton pada pilar 4 yang terkena dampak tabrakan. Pengujian ini dilakukan di bagian bawah struktur, tepatnya di pel cap bawah.

Itu berlaku sejak 29 April hingga 1 Mei untuk keperluan investigasi. Sementara lalin di atas jembatan, dewan menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecale menyebut, dari hasil rapat pada 28 April lalu, pihaknya merekomendasikan penutupan sementara arus lalin Jembatan Mahakam sampai hasil investigasi keluar.

Itu juga sebagai bentuk penegakan Perda 1/1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam. Di mana salah satunya mengatur kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.

“Itu bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, namun berulang kali. Membahayakan masyarakat. Karena itu kami minta investigasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban,” kata Sabaruddin Panrecalle, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (02/05/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun sebelumnya juga merekomendasikan adanya penutupan total hingga keluarnya hasil investigasi dan dibangunnya fender yang rusak. Mengingat insiden itu berdampak besar pada kerusakan fisik jembatan hingga membuat resah masyarakat.

“Ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Politikus Partai Golkar itu juga menambahkan, DPRD Kaltim pun akan segera mengirim surat resmi kepada Dirjen Perhubungan dan Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti keputusan ini.

Untuk diketahui, setelah insiden rusaknya fender pelindung pilar utama dampak ditabrak tongkang Indo Sukses 28 bermuatan kayu yang ditarik tugboat MTS 28 pada 16 Februari 2025 lalu, Jembatan Mahakam rentan hingga kejadian berikutnya menghantam langsung safety area fender pilar utama jembatan.

Adapun biaya pembuatan fender jembatan ditaksir menelan anggaran hingga sekitar Rp 35 miliar. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed