Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2021 di kediaman pribadinya di Jalan Markoni Atas RT 47, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (02/03/2021) malam tadi.
Reses yang digelar Wakil Rakyat Kota Minyak ini, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan hanya menghadirkan perwakilan warga dengan jumlah kurang lebih 25 orang. Sedangkan warga yang lain, menyampaikan aspirasinya dengan mengikuti reses secara online atau virtual.
Ada sejumlah usulan atau aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan reses anggota Komisi I DPRD Balikpapan ini, diantaranya usulan tentang perbaikan jalan, perbaikan siring dan drainase, lampu penerangan jalan umum (PJU) serta lainnya.
Anggota DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, kegiatan hari ini adalah reses masa sidang I tahun 2021. Jadi, semua anggota DPRD Balikpapan ditugaskan oleh Ketua DPRD Balikpapan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, reses tidak bisa mengumpulkan warga secara langsung dalam jumlah besar. Makanya, kita hanya menghadirkan sekitar 25 warga dan selebihnya secara virtual,” kata Andi Arif Agung.
Menurut Andi Arif Agung, ada beberapa usulan warga yang disampaikan dalam reses ini diantaranya usulan tentang perbaikan jalan lingkungan, perbaikan drainase, tanah longsor di RT 39 dan 40 serta lainnya. “Nanti kita komunikasikan dengan instansi terkait, mengingat usulan yang disampaikan warga tidak masuk dalam APBD 2021,” kata Andi Arif Agung.
Politisi Partai Golkar Balikpapan ini menjelaskan, untuk mengatasi longsor yang terjadi di RT 39 dan 40, pihaknya bersama kelurahan akan coba usulkan melalui dana bencana. “Tetap kita akan komunikasikan agar bisa di realisasikan tahun ini,” tambahnya.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan ini menambahkan, pihaknya juga mengusulkan program untuk Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI) yakni pelangisasi untuk memberikan tanda-tanda jalan agar menjadi penunjuk arah jalan, karena di Kelurahan GSI ini banyak jalan dan gang.
“Ini kita usulkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses wilayah di Gunung Sari Ilir. Sudah kita usulkan semoga menjadi prioritas di tahun 2022,” terangnya.
Kemudian untuk lampuisasi, ujar pria yang akrab disapa A3 ini, sekarang pihaknya belum tahu seperti apa program yang dikerjakan masing-masing kelurahan, karena kelurahan sudah membuat data serta mengiventarisir kebutuhan-kebutuhan PJU.
“Paling tidak, jika program ini tidak berjalan mungkin kita akan imbangi dengan lampuisasi kurang lebih sama. Mungkin dengan infrastruktur yang lebih murah, seperti tiangnya bisa saja dari ulin dan lampunya biasa saja,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment