Kabargupas.com, BALIKPAPAN – PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman(SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Kejari Balikpapan dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan Iwan Novi Hantoro dan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto SH., M.H., beserta jajaran pejabat dari kedua instansi.
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan PT Angkasa Pura Indoensia dalam hal penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam hal ini, Jaksa Pengacara Negara berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Iwan Novi Hantoro menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Balikpapan.
“Kerja sama ini akan meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan instansi yang dipimpinnya, terutama dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum,” kata Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/05/2025).
Pihaknya, ujar Iwan, menyambut baik kerja sama ini karena akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi langkah-langkah kami ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset, kontrak kerja sama, dan pelaksanaan tugas-tugas strategis.
“Ruang lingkup kerja sama yang disepakati ini meliputi bantuan hukum litigasi dan non-litigasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lain seperti mediasi dan negosiasi dalam rangka penyelamatan keuangan dan kekayaan negara,” pungkasnya.
Poniran | Ist
Comment