Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jelang tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasalnya, PPDB di Balikpapan dari tahun ke selalu menimbulkan persoalan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, PPDB dari tahun ke tahun menjadi persoalan, terutama dari pihak orang tua murid, karena selama ini ada keterbatasan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah dan tidak berimbangnya jumlah sekolah dan anak-anak yang lulus.
“Dari tahun ke tahun PPDB di Balikpapan menjadi persoalan tersendiri, terutama bagi para orang tua murid yang anak-anaknya baru lulus dan melanjutkan ke jenjang lanjutan, baik tingkat SMP maupun SLTA,” kata Subari, saat ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Selain jumlah kelulusan, tambah politisi PKS Balikpapan ini, tidak berbanding lurusnya jumlah sekolah yakni tingkat SMP dan SMA adalah salah satu kendala utamanya. Karena keterbatasan sekolah negeri di Balikpapan menyebabkan PPDB di Balikpapan dari tahun ke tahun selalu bermasalah, termasuk jumlah gurunya. Meski penambahan ruang belajar di tiap-tiap sekolah tidak juga menyelesaikan permasalahan.
“Ini yang menjadi penting agar Disdikbud Balikpapan bisa mengelola dengan baik. Disdikbud juga harus bijak, kalaupun siswa yang diterima dan tidak diterima, swasta juga harus menjadi catatan dan harus ada subsidi, minimal ada uang masuk dan uang seragam. Itu menjadi penting,” harap Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan ini.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua murid yang akan memasukkan anak-anaknya ke tingkat SMP maupun SMA, harus memahami dengan kondisi yang terjadi saat ini. Namun, dirinya berharap semua anak yang lulus dan melanjutkan ke jenjang berikutnya dapat diterima sesuai dengan keinginannya.
“Tentunya ada regulasi yang harus ditaati seperti zonasi, serta lainnya. Orang tua juga harus bijak dan tidak memaksakan diri jika anaknya tidak mampu,” tutup Subari.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment