Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Balikpapan, baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) hingga terjadi aksi unjuk rasa orang tua siswa akibat anak-anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju, mendapat tanggapan dari DPRD Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Taufik Qul Rahman mengatakan, persoalan PPDB online yang terjadi di Balikpapan saat ini dipastikan akibat dari kurangnya sekolah, baik SMA, SMK, dan SMP Negeri. Sedangkan PPDB online tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak mengalami kendala karena menggunakan sistem usia, meski zonasi juga tetap digunakan.
“Di Balikpapan Barat itu dijanjikan dengan adanya SMKN 7. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya hingga terjadilah lonjakan arus kelulusan tingkat SMP yang tidak terakomodir oleh 2 sekolah yang ada di wilayah tersebut yakni SMAN 3 dan SMAN 8 Balikpapan,” kata Taufik Qul Rahman, saat ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (22/06/2021).
Sehingga, tambah Taufik, demikian dia disapa, dengan sistem zonasi juga banyak yang tidak bisa terakomodir di 2 sekolah tersebut. Pasalnya, di sistem zonasi itu juga menggunakan penghitungan jarak antara rumah siswa dengan sekolah. Dan jika jaraknya melampaui dari jarak yang ditentukan, maka siswa bersangkutan tidak bisa masuk atau tidak diterima. Namun, jika menggunakan sistem nilai dipastikan bisa terakomodir.
“Kita tidak serta-merta menyalahkan aturan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), mengingat Dinas Pendidikan Kota Balikpapan mengikuti Permendiknas, hanya saja harus ada perlawanan atau kebijakan dari kepala daerah yang harus memikirkan persoalan PPDB online tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa SMA dan SMK Negeri di Balikpapan harus segera ditambah atau dibangun lagi, termasuk SMP, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya bidang pendidikan bagi warga yang anak-anaknya mau masuk sekolah di tingkat lanjutan, baik tingkat SMP maupun SMA dan SMK.
“Tapi harus juga dilihat dari tenaga pendidiknya. Tenaga pendidik ini juga harus ada, Jadi, ketika sekolah dibangun dapat menuntaskan permasalahan PPDB yang setiap tahun menimbulkan persoalan,” ujar Taufik Putra Kilat ini.
Dengan bermacam metode maupun dengan penyempurnaannya, kata Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini, PPDB online di Balikpapan setiap tahun tetap saja menimbulkan persoalan karena tidak dibarengi dengan penambahan sekolah.
“Dinas Pendidikan Kota Balikpapan juga sudah melakukan upaya maksimal, namun juga terbentur dengan metode dan aturan dari Kemendikbud yakni sistem zonasi. Namun, aturan ini seharusnya juga dikoordinasikan dengan kepala daerah agar PPDB online di daerah dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment