Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca pemasangan spanduk tentang penerapan larangan berjualan di sekitar lapangan Merdeka Balikpapan, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, akhirnya benar-benar mengembalikan fungsinya sebagai lokasi untuk berolahraga.
Namun, setelah melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berjualan diperbolehkan di sebagian lapangan Merdeka 1 dan hanya pada Sabtu dan Minggu.
“Larangan berjualan di lapangan Merdeka pada prinsipnya adalah upaya untuk menjadikan kawasan tersebut nyaman bagi publik, terutama sebagai tempat olahraga warga Kota Balikpapan,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin, dalam siaran resminya melalui WhatsApp Grup Media, Minggu (12/11/2023).
Menurut Chandra, kebijakan PT KPI Unit Balikpapan untuk memberikan ijin berjualan di sebagian lapangan Merdeka 1 merupakan hasil koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Masukan dari pemangku kepentingan tentu menjadi pertimbangan perusahaan, selama masukan tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan dapat menjadi solusi bersama. Sampai saat ini, PT KPI Unit Balikpapan melihat lapangan Merdeka adalah ruang publik yang harus dijaga bersama,” jelas Chandra.
Saat ini, setiap Sabtu dan Minggu memang terlihat para pedagang berjualan di sebagian lapangan Merdeka 1, namun pada Senin sampai Jumat tidak ditemukan lagi pedagang berjualan di kawasan tersebut.
“Kami melihat penataan sementara yang dilakukan di sekitar lapangan Merdeka menunjukkan perubahan yang signifikan. Lapangan 2 dan 3 saat ini digunakan sebagai lokasi berolahraga dan sebagian lapangan 1 dipakai untuk kegiatan berdagang di hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Lapangan Merdeka sendiri, menurut Chandra, sampai saat ini memang dilokasikan Pertamina sebagai ruang publik bagi masyarakat Kota Balikpapan.
“Perusahaan melihat, lapangan Merdeka merupakan ruang publik yang harusnya nyaman bagi semua orang. Lapangan Merdeka jelas merupakan aset Pertamina, oleh karena itu Pertamina wajib melakukan pengelolaan agar lapangan Merdeka menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua,” tutur Chandra.
PT KPI Unit Balikpapan memang beberapa kali masih memberikan ijin berkegiatan di lapangan Merdeka 3. Ijin tersebut menurut Chandra juga merupakan bagian dari pengelolaan lapangan merdeka.
“Kami memang masih memberikan ijin untuk penggunaan lapangan merdeka 3, namun ijin tidak dapat diberikan apabila bertentangan dengan kebijakan perusahaan. Menjelang pemilu, sebagai BUMN, PT KPI Unit Balikpapan akan menjaga netralitas. Sesuai arahan pusat, aset perusahaan termasuk lapangan Merdeka tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik,” jelas Chandra.
Sebagai lokasi berolahraga, kata Chandra, lapangan Merdeka merupakan salah satu favorit warga Kota Balikpapan. Dengan keterbatasan lokasi parkir, Chandra berharap, masyarakat Balikpapan yang berolahraga di lapangan Merdeka dapat menggunakan kendaraan umum.
“Kalau semua orang menggunakan kendaraan pribadi, maka dipastikan akan kesulitan dalam pengaturan parkir kendaraan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat yang berolahraga di lapangan Merdeka menggunakan kendaraan umum sebagai pilihan pertama,” tutupnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati
Comment