Kabargupas.com, SAMARINDA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menandatangani nota kesepahaman tentang pengamanan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/12/2022).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Mujiyono, S.H, M.Hum, Irwasda dan para pejabat utama Polda Kaltim, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Kaltim serta Ketua Pengadilan Agama se-Kaltim.
“Penandatangan ini membahas kerja sama polri tentang pengamanan kantor, pelaksanaan persidangan serta pengamanan pelaksanaan eksekusi pada pengadilan tinggi agama Samarinda dan pengadilan agama se-Kaltim,” kata Kapolda Kaltim.
Dengan kerja sama ini, tambah Kapolda, diharapkan pelaksanaan pengamanan kantor bisa berjalan baik tanpa adanya hal- hal yang tidak diinginkan yang bisa merugikan pihak lain, serta pelaksanaan persidangan serta pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi bisa berjalan sesuai dengan tatanan yang berlaku dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Semoga kerja sama pengamanan kantor bisa berjalan baik tanpa adanya hal- hal yang tidak diinginkan yang bisa merugikan pihak lain, serta pelaksanaan persidangan dan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi bisa berjalan sesuai dengan tatanan yang berlaku,” tutup Kapolda. (*)
Comment