by

Polda Kaltim Imbau Masyarakat Waspada Paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim hadir memberikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Senin (02/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pemasangan spanduk dan baliho di sekitar Perpustakaan Umum Kota Balikpapan, SMAN 1 Balikpapan serta di sekitar PLN UP3 Kota Balikpapan, agar pelajar dan masyarakat serta generasi muda dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi tersebut.

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto, SIK, M.Sc mengatakan, sosialisasi dan imbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024 ini telah beberapa kali dilaksanakan yaitu dari Ditbinmas Polda Kaltim pada 21 Nopember 2024 melaksanakan sosialisasi di Pondok Pesantren Jami’atul Islamiyah Balikpapan.

“Demikian juga Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024 tersebut,” kata Yulianto.

Sedangkan Bidhumas Polda Kaltim, tambahnya, pada hari ini melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi dengan melaksanakan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan spanduk dan baliho.

“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerja sama, bersatu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Yulianto juga mengimbau agar jangan sampai terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati yang harus kita jaga secara bersama-sama.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu atau paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas maupun ke pihak Kepolisian terdekat,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polda Kaltim

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed