Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kaltim, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan, dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltim, serta jajaran terkait.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, perwakilan Provost Bidpropam Polda Kaltim, perwakilan Dit Tahti Polda Kaltim, staf Ditresnarkoba dan Bidhumas, serta para jurnalis mitra Polda Kaltim.
Dalam konferensi pers tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap keberhasilan tim dalam menangani tiga laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika, yang diduga narkoba asal negeri Jiran, Malaysia.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian, antara lain 21.909,99 gram (21 Kg) sabu-sabu, 15.977 butir pil double L, dan 10 butir pil ekstasi.
Dari hasil penyelidikan dan operasi yang dilakukan, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari empat pria dan satu wanita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
“Total barang bukti narkoba yang disita dari tangan tersangka adalah 21.909,99 gram (21 Kg) sabu-sabu, 15.977 butir pil double L, dan 10 butir pil ekstasi,” kata Yulianto.
“Kami terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” imbuhnya.
Para tersangka, terangnya, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menambahkan, Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tutup Yulianto.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment