Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (10/8/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.00 WITA hingga selesai, berpusat di Pos Raimas Presisi Samapta Balikpapan. Operasi difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen menjelaskan, dalam operasi tersebut, personel gabungan Patroli Raimas berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong.
“Setelah diamankan, seluruh kendaraan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lanjutan, termasuk penggantian knalpot brong dengan knalpot standar,” kata Much Chusen.
Setelah penindakan, personel kembali melaksanakan patroli guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap kondusif selama 1×24 jam.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mitigasi gangguan keamanan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dalam semarak Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, mari kita ciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan kondusif. Apabila masyarakat menemukan permasalahan Kamtibmas, silakan menghubungi call center Polresta Balikpapan di nomor 110,” ujar Sangidun.
Poniran | Nur
Comment