by

Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Gunung Bugis

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan berhasil menangkap US, warga Gunung Bugis Balikpapan Barat yang diduga bagian dari sindikat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (11/05/2024).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 17 gram yang sudah dikemas dalam 54 paket siap jual dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu seberat Rp 3.550.000, sebagai barang bukti.

Operasi pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat ini dipimpin Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, terungkapnya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Gunung Bugis Balikpapan Barat ini berkat pemantauan beberapa hari lalu oleh personel Satreskoba Polresta Balikpapan terhadap aktifitas warga yang diduga pelaku peredaran Narkoba dalam transaksinya.

“Dari hasil penggrebekan kegiatan unit Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku peredaran sabu-sabu di kawasan Gunung Bugis saat melakukan transaksi berinisial US,” kata Sangidun.

Selain itu, tambah Sangidun, petugas juga mengamankan para calon pembeli yang ada disekitar lokasi penangkapan yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari hingga sore hari.

“Selain mengamankan US, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 17 gram yang sudah dikemas dalam 54 paket, uang tunai sebesar Rp 3,55 juta sebagai barang bukti,” ungkapnya.

“Hingga saat ini pelaku dalam pengamanan petugas Reskoba Polresta Balikpapan serta dalam pendalaman pemeriksaan guna dilakukan pemberkasan,” tutup Sangidun.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed