by

Polri Launching 110, Kapolda Kaltim: Saya Sudah Tetapkan Response Time 10 Menit.

-Nasional-1,267 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaunching Aplikasi 110 secara virtual, diikuti seluruh Polda se-Indonesia, Kamis (20/05/2021).

Launching atau peresmian Aplikasi 110 yang ditandai dengan penekanan tombol sirine sidik jari ini dilakukan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disaksikan para pejabat utama Polri serta lainnya.

Di jajaran Polda Kaltim, launching Aplikasi 110 oleh Kapolri ini disaksikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen Heri Wiranto, Asisten I Pemprov Kaltim H. Muhammad Jauhar Effendi, dan pejabat utama Polda Kaltim secara virtual melalui video conference di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dilaunchingnya Aplikasi 110, khususnya oleh Polri tak lain untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

“Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi berbagai instansi untuk terus berbenah,” kata Kapolda.

Terlebih lagi, tambah jenderal bintang 2 di pundak ini, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Begitu pun dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kaltim.

Menurut Kapolda, layanan 110 di Polres jajaran Polda Kaltim sudah hidup. Jadi masyarakat sudah bisa pakai untuk menyampaikan panggilan emergency atau panggilan layanan khusus tersebut.

“Silakan masyarakat bisa menghubungi 110 untuk minta layanan polisi. Khusus untuk Kota Balikpapan, saya sudah menetapkan response time-nya adalah 10 menit. Paling lama,” ujar Kapolda.

Dan itu, terang Kapolda, sudah dilaksanakan di Polresta Balikpapan dengan menyiapkan kendaran berupa puluhan motor dan mobil untuk melayani panggilan emergency 110 tersebut. Hanya saja, ungkap Kapolda, cuma respon time 10 menit itu hanya baru disiapkan di Polresta Balikpapan, Polres lain nanti akan disusulkan.

“Untuk mencapai target respon time 10 menit, kami telah menyiapkan sebanyak 70 personel yang disprintkan khusus untuk pelayanan 110. Itu dilakukan karena anggota Polresta Balikpapan tidak cukup, maka kemarin kita ambil dari Polda, dimutasikan ke Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Sekarang mereka di Polresta Balikpapan dan sedang dilatih terus supaya bisa cepat merespon panggilan 110 tersebut.

Untuk mengantisipasi panggilan iseng warga tidak bertanggung jawab, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan layanan 110 ini. Pelaku panggilan iseng, dipastikan akan mudah diketahui, tetapi tujuan dari dilaunchingnya Aplikasi 110 ini bukan untuk itu.

“Kami minta masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan 110 ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk iseng. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya hanya untuk yang benar-benar membutuhkan layanan polisi ini, apa saja,” pungkasnya.

Berikut Alur Layanan Call Center 110

1. Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.
2. Operator akan menerima telepon
3. Operator akan menginput data penelepon
4. Operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid
5. Jika pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing
6. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres
7. Operator Polres akan menerima telepon
8. Operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon
9.Operator akan menclosing pengaduan
10. Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu misal 3-5 detik)
11. Operator akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polres terkait.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed