Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial MR (29), warga Kecamatan Segah, Kabupaten Berau ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Diduga, MR melakukan tindak kejahatan pencurian dan pemberatan di rumah seorang warga di Jalan Sultan Hasanuddin RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sunyoto mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga melakukan tindak kejahatan pencurian di rumah seorang warga berinisial AH di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat pada 15 Mei 2024.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara lompat pagar, kemudian naik ke lantai atas masuk rumah melalui pintu dapur yang tidak terkunci,” kata Teguh Sunyoto, Senin (20/05/2024).
Selanjutnya, tambah Teguh Sunyoto, pelaku berhasil mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah seperti sebuah Macbook dan dua buah iPhone dengan total kerugian sebesar Rp 30 juta.
“Adapun barang berharga yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebagai barang bukti yakni satu unit Macbook dan 2 buah iPhone yakni iPhone 8 Plus warga gold dan iPhone 15 Pro Titanium. Tersangka berhasil diamankan berkat aduan masyarakat serta kesigapan unit Jatantras Polsek Balikpapan Barat dalam menagani kasus tersebut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Balikpapan Barat dan dalam penanganan penyidik Reskrim Polsek Balikpapan Barat guna pemeriksaan penyelesaian berkas perkaranya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Teguh Sunyoto.
Sementara itu, Kasi Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Ipda Sangidun mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala ancaman tindak kejahatan pencurian dan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.
“Mari kita selalu waspada terhadap segala ancaman tindak kejahatan pencurian. Sebelum tidur, periksa kembali pintu maupun jendela rumah dan pastikan sudah terkunci. Begitu juga dengan kondisi listrik di rumah. Pastikan selalu aman guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment