by

Polsek Balikpapan Selatan dan Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian yang Viral

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan dibantu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu kios handphone di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasus pencurian ini terekam kamera pengintai alias CCTV (Closed Circuit Television) dan viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, Polsek Balikpapan Selatan langsung bergerak, dan berhasil membekuk pelakunya.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abi Sangid mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah warung yang viral di media sosial setelah terekam CCTV.

“Pelaku berinisial SB, seorang pelajar berusia 22 tahun, diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan dengan bantuan Jatanras Polda Kaltim pada 16 Mei 2025,” kata Abu Sangid, didampingi Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar, Sabtu (17/05/2025).

Abu Sangid menjelaskan, kasus yang diungkap bermula pada 3 April 2025 lalu, sekira pukul 04.00 WITA, di kios handphone atau conter pulsa AS Cell, Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Berkat rekaman CCTV, pelaku dapat diidentifikasi dan diamankan petugas setelah adanya pengaduan dari korban serta menujukan CCTV pendukung,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini, tambah Abu Sangid, kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 8 juta, dan barang bukti yang diamankan penyidik berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna silver hitam, berikut surat kendaraan.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengimbau, berkat alat dukung berupa CCTV yang dilaporkan kepada petugas, pelaku dapat segera diamankan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi tindak pencurian.

“Mari kita mudahkan lingkungan dengan dilengkapi CCTV yang sewaktu-waktu dapat diakses melalui HP serta dapat membantu pengungkapan bila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal,” tutup Sangidun.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed