Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sekolah terpadu yang dibangun Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan di Balikpapan Regency, Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes, Balikpapan yang sebelumnya diklaim oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tinggal 7 persen, dianggap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, justru tidak sesuai.
Padahal, sekolah terpadu yang anggarannya menggunakan APBD Kota Balikpapan sebesar Rp 33 miliar tersebut, yang meliputi bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, digadang-gadang akan menjadi salah satu solusi menyelesaikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 disebagian wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan mengatakan, pihaknya menilai jika pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency belum sepenuhnya selesai. Dirinya justru menanyakan keseriusan Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan untuk menuntaskan persoalan pendidikan di Balikpapan.
“Pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency kami anggap belum selesai sehingga ini juga menjadi pertanyaan, serius gak sih Pemerintah Kota ini menyelesaikan gedung sekolah itu,” kata Parlindungan ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (06/05/2023).
Karena, tambah Parlindungan, diketahui bahwa dari tahun ke tahun Balikpapan ini tetap kekurangan sekolah. Sehingga dengan rillnya sekolah terpadu ini, harusnya tahun ini sudah bisa melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah terpadu, baik SD maupun SMP.
“Nah ini perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas PU Balikpapan, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan untuk sama-sama bersinergi. Jadi jangan jalan sendiri-sendiri. Kami juga akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan, karena posisi kami hanya pengawasan, karena kami anggap ini belum selesai (sekolah terpadu di Balikpapan Regency, red), ya kami akan pertanyakan,” tandasnya.
Terhadap pengakuan Dinas Pendidikan yang mengatakan bahwa sekolah terpadu tersebut pembangunannya tinggal 7 persen saja, Parlindungan mempersilakan saja jika pernyataan seperti itu dan harus punya data, tidak bisa hanya prediksi. Data, akurasi dari konsultan seperti apa.
“Nah itu yang mengeluarkan pernyataan tersebut harusnya Dinas PU Balikpapan, bukan Dinas Pendidikan. PU ditanyakan dengan konsultannya, sudah berapa persen progres sebenarnya, berapa persen yang mengalami keterlambatan,” tutur Parlindungan.
“Sehingga ini nantinya ada juga kaitannya dengan pencairan jaminan pelaksanaan, yang dimiliki oleh PT Sarjis,” imbuhnya.
Kalau dia misalnya wanprestasi, kata politisi Partai Nasdem Kota Balikpapan ini, jaminan pelaksanaan harus diambil, dicarikan oleh Dinas PU Balikpapan, sebagai jaminan untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan.
“Cukup gak itu. Kalau gak cukup, berarti kan Dinas Pendidikan harus duduk lagi dengan kami bersama untuk membahas persoalan ini. Kekurangannya apa, dan kenapa,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment