by

Proyek Cold Storage di Balikpapan Diperiksa Polisi dan Inspektorat, Ada Apa?

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak Indonesia) pada Desember 2022 lalu menginformasikan kepada Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Balikpapan adanya dugaan korupsi di proyek cold storage Balikpapan.

Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, proyek bernilai Rp 6 miliar lebih itu dilelang dan dimenangkan oleh salah satu perusahaan yang ada di Balikpapan dengan OPD Dinas Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan.

“Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh orang yang bukan pemilik perusahaan, hanya pinjam bendera perusahaan. Namun begitu, pemilik perusahaan harus bertanggung jawab bilamana ada temuan,” kata Jerico Noldi dalam siaran resminya yang diterima media ini, Kamis (30/03/2023).

Sebelumnya, Jerico menjelaskan, Formak Indonesia mendapat laporan dari warga mengenai proyek bernilai miliaran itu sehingga pada Desember 2022 lalu, tim dari Formak Indonesia melakukan peninjauan lokasi proyek untuk memastikan temuan warga.

“Formak juga telah mendapatkan informasi dari penyidik Polresta Balikpapan dan Inspektorat bahwa masalah ini masih dalam proses dan menunggu hasil join penyelidikan antara Polresta Balikpapan dan Inspektorat Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

“Kita tidak main-main untuk setiap kegiatan yang bersumber dari dana APBD akan terus kita awasi. Kalau mendapatkan kejanggalan sedikit pun, maka kami akan laporkan langsung ke unit Tindak Pidana Korupsi,” tutup Jerico.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Formak Indonesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed