Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Fahreza Duta Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 136 miliar hingga saat ini masih belum selesai.
Belum selesainya proyek yang dikerjakan dengan skema multi years ini mendapat perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, sedikit mereview kembali terkait proyek DAS Ampal, Komisi III DPRD Balikpapan sudah melakukan pengawasan maksimal dan telah melakukan apapun.
“Kami sebenarnya sudah melakukan pengawasan semaksimal mungkin, dan apapun yang kami lakukan, sudah dilakukan. Tak terkecuali dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak), RDP (rapat dengar pendapat), termasuk mengusulkan pembentukan panitia khusus alias Pansus, juga sudah kami lakukan,” kata Alwi Al Qadri ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (07/08/2023).
Yang terakhir, tegas Alwi Al Qadri, Komisi III DPRD juga sudah minta dilakukan pemutusan kontrak terhadap kontraktor pelaksana. Artinya, lanjut Alwi, demikian dia biasa disapa, upaya Komisi III DPRD Balikpapan sudah cukup dan maksimal, meski hasil yang diperoleh tidak maksimal.
“Kami juga minta dilakukan pemutusan kontrak terhadap kontraktor, juga sudah kami lakukan. Artinya, upaya Komisi III DPRD Balikpapan ini sudah cukup lah, karena kami juga punya batasan-batasan, tidak semua serta merta kami sampai ke ranah-ranah yang sekiranya bukan bidang kami,” ungkapnya.
Alwi menambahkan, pihaknya ada mendengar juga bahwa MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) melapor ke KPK dan segala macam. Pihaknya tidak mempermasalahkannya karena memang bukan ranahnya Komisi III DPRD Balikpapan untuk melapor-laporkan.
“Ya gak masalah, yang penting kan bukan dari Komisi III. Karena Komisi III bukan ranahnya juga melapor-laporkan. Ya kami hanya merekomendasi bahwa kegiatan ini bahwa PT Fahreza, dalam hal ini pengerjaan DAS Ampal keterlambatannya memang cukup jauh dan cukup signifikan,” tukasnya.
Komisi III DPRD Balikpapan, ujarnya, melihat kegiatan di lapangan (proyek DAS Ampal red), saat ini dirasa sangat lambat. Sementara waktu terus berjalan yang tak lama lagi akan berganti tahun, yaitu batas dari penyelesaian proyek DAS Ampal sampai Desember mendatang.
“Bahkan, sampai Desember ini, saya pun sanksi ini bisa terlaksana (sesuai target, red). Saya sih berharap ada keajaiban. Tapi kalau melihat secara kasat mata, berat (proyek DAS Ampal, red) ini bisa kelar,” tandasnya.
Yang kedua, menurut politisi Partai Golkar ini, cara kerjanya juga terkesan sembarangan. Dirinya dapat informasi kalau pemasangan blok drainase terlalu rendah. Begitu juga sedimentasinya juga tidak diangkat, yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru jika proyek ini selesai.
“Kita ini kan mengadakan proyek multi years berupa normalisasi DAS Ampal berharap dapat mengatasi permasalahan banjir di seputar kawasan tersebut. Namun, proyek dilaksanakan jangan sampai permasalahan banjir di kawasan tersebut justru menimbulkan persoalan baru,” tutup Alwi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment