Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan jembatan di Gang Selili RT 42 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, yang dua pekan lebih mangkrak, telah ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan lapangan oleh Komisi III DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H. Haris mengatakan, menindaklanjuti berita mangkraknya jembatan Gang Selili dan Jalan Pemuda, Kelurahan Manggar, Komisi III DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan.
“Habis tinjau lokasi, yang pertama, progres baru sekitar 65 persen. Di dalam kontrak itu berakhir sampai tanggal 30 Desember. Harapan kami, itu harus rampung 100 persen. Tetapi kalau itu tidak rampung, maka sesuai dengan kontrak, Dinas PU akan melakukan pemberian sanksi denda, dan menarik jaminan,” kata Haris, ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (05/12/2022).
“Yang ketiga, rekomendasi Komisi III adalah perusahaan dan konsultan pengawas masuk dalam daftar hitam, kalau ndak di blacklist,” tandas Haris.
Selanjutnya, ujar Haris, kalau proyek jembatan itu tidak selesai (proyek jembatan di RT 52 Gang Selili dan RT 67 Jalan Pemuda Manggar), kasihan masyarakat yang ada di lingkungan tersebut. Maka, terjadilah proyek mangkrak.
“Harapan kami, selama masih ada waktu sekitar 26 hari segera dilaksanakan. Alasan material kosong, kami tidak mau ada alasan karena sudah menjadi tanggung jawab kontraktor karena sudah punya schedule atau jadwal pekerjaannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Haris, tidak ada alasan karena material, kontraktor itu sudah punya schedule atau jadwal pekerjaan. Jadi kalau bilang alasannya karena material, itu bukan suatu alasan. Saat menang tender, apapun alasannya, ya harus siap untuk dilaksanakan. Tidak ada lagi alasan.
“Ada namanya sanksi-sanksi. Cuma yang kita takutkan itu jika itu tidak terlaksana, maka dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Apalagi jembatan sudah putus, itu saja sudah ada 3 anak yang jatuh akibat lambatnya pekerjaan,” pungkas Haris.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment