Kabargupas.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa mereka baru saja mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pada RDP tersebut, kami fokus membahas isu seputar rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait satuan pendidikan yang berada di daerah-daerah rawan bencana,” kata Sri Puji Astuti, Senin (06/11/2023).
Seiring berjalannya waktu, Samarinda telah melihat banyak sekolah berdiri di lokasi yang rawan bencana, seperti banjir, kebakaran, dan tanah longsor. Sehingga ia berpendapat, banyak sekolah ini dibangun tanpa mempertimbangkan aspek teknis yang diperlukan.
“Proses pembangunan mereka tidak mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” bebernya.
Puji juga menyoroti pembangunan sekolah di daerah padat penduduk, seperti SMP Negeri 40 dan SD Negeri 001 Cendana, yang dapat memengaruhi kualitas pembelajaran siswa karena kebisingan dan polusi udara.
“Pentingnya memperhatikan faktor-faktor itu dalam upaya meningkatkan lingkungan belajar di sekolah-sekolah tersebut,” tutupnya. (*/raf/adv)
Comment