by

Puluhan Santri Positif COVID-19, Dua Rumah Tahfidz Al Qur’an Di Balikpapan Ditutup

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Akibat puluhan santrinya terpapar Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), 2 Rumah Tahfidz Al Qur’an di Kota Minyak ditutup Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/02/2021).

Kedua Rumah Tahfidz Al Qur’an yang ditutup tersebut berada di dua lokasi berbeda yakni di Rumah Tahfidz Al Qur’an di kawasan Kecamatan Balikpapan Selasan dan Balikpapan Timur.

“Hari ini tim kita, Satgas bersama dengan Kemenag Balikpapan juga, ada menutup 2 Rumah Tahfidz Al Qur’an di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur karena santrinya ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 cukup banyak, sehingga kita lakukan penutupan pada hari ini,” kata Rizal Effendi, Ketua Satgas COVID-19 yang juga Wali Kota Balikpapan dalam jumpa pers update kasus COVID-19 di Pemkot Balikpapan, Selasa (16/02/2021).

Menurut Rizal, santri Rumah Tahfidz Al Qur’an yang terkonfirmasi positif COVID-19 cukup banyak ada di wilayah Balikpapan Selatan yakni 22 santri, sedangkan Rumah Tahfidz Al Qur’an di Balikpapan Timur ada 3 santri.

“Sebanyak 22 santri Rumah Tahfidz Al Qur’an di Balikpapan Selatan terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan di Balikpapan Timur ada 3 santri,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Andi Sri Juliarty, selaku juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menjelaskan, para santri yang tidak terpapar COVID-19 diharapkan kembali ke rumahnya atau ke orang tuanya.

Namun, ada beberapa yang dari luar daerah yaitu tetap di Rumah Tahfidz Al Qur’an dengan pengawasan dari pondok, Puskesmas dan tim Posko PPKM Mikro,” tambah Andi Juliarty.

Dari hasil pemeriksaan, ujar Rizal, ternyata tidak mempunyai izin operasional. Pihaknya meminta kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang harusnya ada izin.

“Kalau Rumah Tahfidz Al Qur’an, Pondok Pesantren ada prosedur di Kementerian Agama dan juga kepada Pemkot Balikpapan. Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mengumpulkan orang, melakukan kegiatan harusnya ada izin,” pungkas Rizal.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed