Kabargupas.com, Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) digelar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pemimpin Daerah) Kota Balikpapan, bersama sejuy OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan, Selasa (20/07/2021).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, hasil pertemuan hari ini dibahas penerapan surat edaran PPKM yang baru karena berakhir pada 20 Juli 2021, pukul 12.00 WITA.
“Kita bahas persiapan ini mengacu pada instruksi Pak Mendagri. Kemarin kita zoom dengan Pak Menteri dan Pak Presiden langsung, sampai sekarang kita tunggu dulu In Mendagrinya. Kita tunggu karena kita masuk di level 4,” kata Rahmad Mas’ud.
Dibahas sekarang, tambahnya, begitu Instruksi Mendagri, pihaknya sudah mempersiapkannya. Pukul 21.00 WITA surat edaran itu bisa diterbitkan, diantaranya ada kelonggaran sedikit. “Di sini juga perlu saya sampaikan, kenapa ada kelonggaran sedikit, tidak banyak. Satu, karena kita sudah ditemukan varian Delta baru berdasarkan dari hasil laboratorium (lab), yang dikirim sampelnya dikirim ke lab Jakarta. Jadi ada 3 pasien yang positif Covid-19 varian Delta baru di 3 kota di Kaltim, yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang,” jelasnya.
“Jadi kita harus perketat sedikit dan perlu saya sampaikan kepada masyarakat, hati-hati kita, waspada, tapi jangan juga ketakutan. Covid varian Delta ada di sekeliling kita. Tapi sekali lagi, protokol kesehatan ketat, insya Allah akan menjaga diri kita dan keluarga kita, kalau prokes kita baik,” harapnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment