by

Rayakan Ultah Ke-6, Formak Indonesia Gelar Seminar Anti Korupsi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 digelar Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia di aula Hotel Swiss Belinn Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/10/2023).

Perayaan Ultah ke-6 Formak Indonesia ini berlangsung sederhana yang ditandai dengan syukuran, pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun oleh Ketua Umum (Ketum) Formak Indonesia Jerico Noldi bersama seluruh pengurus dan sejumlah tamu undangan.

Sebelum perayaan HUT ke-6 dilangsungkan, sejumlah acara dilaksanakan diantaranya seminar anti korupsi yang dibuka oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, serta pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Formak Indonesia Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kabupaten Paser.

Ketum Formak Indonesia, Jerico Noldi mengatakan, kegiatan hari ini adalah perayaan HUT ke-6 Formak Indonesia yang dirangkai dengan seminar anti korupsi dan pelantikan pengurus DPD serta DPC Formak Indonesia.

“Hari ini kita laksanakan perayaan HUT ke-6 Formak Indonesia yang dirangkai dengan seminar anti korupsi sama pelantikan DPD dan DPC,” kata Jerico Noldi ditemui wartawan di sela-sela kegiatan.

Tujuan digelarnya seminar anti korupsi ini, terang Jerico, agar ada pemahaman mengenai anti korupsi kepada masyarakat atau tamu undangan yang hadir. Makanya dihadirkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, perwakilan Tipidkor Polda Kaltim, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Ketua DPC Peradi Balikpapan.

“Kegiatan selanjutnya, rencananya tanggal 26 November, kita ada kegiatan sama KPK juga langsung untuk Diklat (Pendidikan dan Latihan). Jadi Diklat anti korupsi ini khusus anggota Formak Indonesia,” ujar Jerico.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, sesuai dengan moto Formak Indonesia, Lihat Lawan dan Laporkan. Artinya, semua atau siapapun, termasuk masyarakat, bukan hanya Formak, kalau melihat ada indikasi ada melanggar hukum, melanggar hukum, dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

“Jangan dilihati. Artinya kalau dilihat saja anda juga membiarkan orang untuk berbuat kesalahan. Berarti anda kena dosanya juga kan,” kata Rahmad Mas’ud.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed