by

RDP, Komisi I DPRD Balikpapan Minta BPKAD Jaga Aset Daerah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjaga dan mendata seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Itu dilakukan agar tidak terjadi persoalan baru ketika aset dikuasai oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, menjaga dan mendata aset juga dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi gugatan oleh masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Balikpapan membahas tentang penanganan aset daerah yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan. RDP juga dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan dengan mengundang BPKAD Balikpapan berkaitan masalah keuangan di Pemkot Balikpapan.

“Hal itu kita lakukan karena Wali Kota Balikpapan terpilih yakni H. Rahmad Mas’ud tak lama lagi dilantik. Kemudian terkait dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan terpilih ke depan seperti apa agar dapat ditindaklanjuti oleh Bagian Keuangan Pemkot Balikpapan,” kata Johny Ng saat ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (19/05/2021).

“Kita lakukan juga supaya kita tahu ke depan seperti apa. Yang ke dua Bagian Hukum dan Aset, kita maunya aset-aset Pemkot Balikpapan segera dipertahankan. Kalau ada gugatan-gugatan betul-betul fokus untuk penyelesaiannya,” imbuh Johny Ng.

Jangan sampai, terang politisi Partai Golkar Balikpapan ini, nanti ada orang menggugat, Pemkot Balikpapan kalah terus, tentu itu tidak benar. Aset-aset Pemkot Balikpapan itu harus dijaga.

“Komisi I DPRD Balikpapan juga meminta Bagian Hukum untuk tetap berkoordinasi dengan Bagian Aset Daerah, serta lainnya untuk mesingkronkan semua program dan kebijakan-kebijakan yang ada di Pemkot Balikpapan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muhyar mengatakan, pertemuan dengan Komisi I DPRD Balikpapan ini terkait RPJMD Wali Kota Balikpapan terpilih. Komisi I DPRD Balikpapan menanyakan sejumlah pra program RPJMD Kota Balikpapan.

“Apakah kegiatan-kegiatan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan terpilih itu ada di RPJMD tersebut. Yang jelas, di kami itu ada,” kata Madram.

Dia menambahkan, yang perlu disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah untuk di BPKAD Balikpapan itu peningkatan SDM. Peningkatan SDM ini, kenapa harus dilakukan karena pola tata kelola keuangan itu aturannya baru berubah, khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Yang dulu kita berpedoman kepada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sekarang berubah menjadi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dimana tata kelola itu, dengan terbitnya Permendagri 77 Tahun 2020 maka Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tidak diberlakukan lagi,” tandasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed