by

RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Agendakan Sidak Lanjutan Usai Lebaran

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau sekarang disebut dengan Dinas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD) Kota Balikpapan, Senin (2/3/2026).

RDP yang digelar di ruang Komisi II DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah. Dia didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bersama anggota Komisi II, diantaranya Subari, Mieke Henny, Japar Sidik, Suriani, serta lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) wajib pajak di Balikpapan, seperti pelaku usaha restoran, kafe, spa, hingga tempat hiburan malam, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bareng DPPDRD Kota Balikpapan.

“Tadi kita rapat dengar pendapat dan sekaligus berkonsolidasi dengan Bapenda atau DPPDRD Kota Balikpapan dalam rangka membahas hasil sidak pajak yang digelar kemarin,” kata Taufik Qul Rahman.

“Itu juga yang baru dibahas awal, dan kita rating semua permasalahan yang di satu daerah yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian di Jalan MT Haryono masih dan kita belum selesaikan semua,” sambungnya.

Rencananya, tambah Taufik, habis Lebaran nanti Komisi II DPRD Kota Balikpapan akan melanjutkan lagi sidaknya. Kali ini, sidak akan fokus ke perusahaan-perusahaan besar. Sasaran tersebut sesuai dari keinginan Wali Kota Balikpapan saat pembahasan Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jadi tidak hanya pelaku usaha yang kecil-kecil saja, seperti restoran-restoran kecil, tapi juga harus yang bermuara ke perusahaan-perusahaan besar,” tegasnya.

Jadi, dalam RDP tadi pihaknya juga ada sampaikan dan tekankan kepada seluruh wajib pajak (WP) atau pengusaha-pengusaha yang ada di kota Balikpapan. Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengusulkan disetiap usaha di Balikpapan dipasang aplikasi iBox yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota Balikpapan.

“Jadi alatnya berupa intrapreneur box atau iBox, yang memang langsung konek ke Bapenda (DPPDRD). Kita juga berpesan kepada bagian lapangan, untuk bekerja secara maksimal meski dengan keterbatasan petugas lapangan,” katanya.

Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga telah meminta DPPDRD untuk menambah personelnya atau menggunakan pengajuan kembali untuk yang ketiga kalinya bahwa harus diadakan semacam laskar pajak agar pajak yang masih tertahan di pengusaha-pengusaha nakal bisa dimaksimalkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Kita juga mengakui, bahwa memang masih banyak terjadi kebocoran-kebocoran pajak daerah di lapangan. Bagaimana target kita bisa naik, ternyata mungkin ada oknum-oknum kita sendiri yang bermain dengan wajib pajak yang ada di lapangan. Ini kami ingatkan, harus berhati-hati,” tegas politikus PKB tersebut.

Menurut Taufik, ada juga wajib pajak yang bandel, yang hanya mau usaha di Balikpapan, tapi bayar pajaknya semau-maunya dan mengakui ambil barang titipan warga Balikpapan yang belanja ke tempat usaha tersebut, tidak disetorkan ke pemerintah, dan itu juga banyak.

“Dan mereka menganggap memanipulasi pembayaran itu hal yang biasa. Ini yang banyak terjadi atau dapat kita temukan di lapangan saat sidak kemarin,” tutupnya.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed