by

Renovasi Lapangan Foni Diduga Mendahului Anggaran, Plt Kepala BPKAD Sebut Tidak Tahu

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengerjaan renovasi lapangan Foni di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat oleh salah satu kontraktor mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek renovasi lapangan Foni itu diduga menyalahi aturan, yakni pengerjaannya mendahului anggaran.

“Seharusnya, sebelum dikerjakan proyek renovasi lapangan Foni tersebut, harus ada kontrak kerjasamanya dulu, dan sudah membayar ke Pemkot Balikpapan sebagai tanda jika pengerjaan dan pengelolaan lapangan Foni itu sudah sesuai prosedur. Dan jangan mendahului anggaran,” kata Indra Sulistyo, warga Jalan Al Falah saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/04/2022).

Hal senada juga diungkapkan Munawar, warga Jalan Asrama Bukit Gunung 1 Balikpapan Barat. Dia mengatakan, jika proyek renovasi lapangan Foni yang saat ini sedang dikerjakan oleh salah satu kontraktor diduga melanggar aturan yang sudah ditentukan, yakni diduga mendahului anggaran.

“Sangat disayangkan sekali, anggaran belum diketok atau kontrak belum ditandatangani, pengerjaan proyek sudah berjalan duluan. Ada apa,” ujar Munawar.

Sementara itu, Sekretaris sekaligus Plt BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Balikpapan Pujiono saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait permasalahan ini, pihaknya harus melakukan klarifikasi dulu dengan Kabid Aset BPKAD Balikpapan. Menurutnya, pengelolaan lapangan Foni itu saat ini masih dikelola oleh kecamatan.

“Terus ada usulan dari pihak ketiga untuk mengelola. Perkembangan sampai saat ini, perlu saya klarifikasi dulu,  sejauh mana perkembangannya secara administrasi. Memang ada dua perusahaan memohon kepada Pak Wali, bahwa untuk mengelola lapangan Foni itu sebagai pihak ketiga,” jelas Pujiono.

Pihaknya, kata Pujiono, sudah mengikuti prosedur dan aturan sebagaimana yang diatur bahwa harus ada proses pengajuan dari vendor itu, diperuntukkan untuk apa, dikelola untuk apa lapangan Foni tersebut.  

“Untuk sementara sebetulnya lapangan Foni itu masih dikelola Kecamatan Balikpapan Barat. Namun, kalau saat ini sudah ada pekerjaan fisik ya, kami perlu klarifikasi lebih jauh. Kami belum bisa mengambil keputusan pekerjaan apa itu. Saya tidak tahu apakah itu pekerjaan PU, atau pekerjaan siapa,” ucapnya.

“Nanti, 1-2 hari ini lah kalau minta penjelasan secara konkrit akan saya jelaskan. Saya belum berani bicara panjang lebar karena saya baru dengar permasalahan ini kalau sudah ada pekerjaan di lapangan Foni,” pungkas Pujiono.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed