Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Reses Masa Sidang II Tahun 2022 juga digelar Laisa Hamisa, anggota dan juga Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (21/06/2022).
Reses yang dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ini digelar di kediaman Ketua RT 38 Kelurahan Sepinggan yang dihadiri oleh perwakilan RT, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Pemuda (Toda).
Dalam reses tersebut sejumlah aspirasi masyarakat berupa permintaan, masukan, hingga keluhan disampaikan warga diantaranya permasalahan Ijin Membuka Tanah Negara (IMTN), kemacetan di akses menuju Pasar Sepinggan, daerah rawan banjir di Sepinggan, dan penambahan pengecoran yang belum tuntas.
Namun, yang lebih banyak menjadi bahan bahasan pada reses politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan ini adalah persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Balikpapan Selatan.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan kita tindaklanjuti berkoordinasi instansi terkait. Insyaallah, usulan masyarakat pasti kita kawal agar tahun depan bisa direalisasikan,” kata Laisa.
Penulis: Ipon
Sumber: Humas Protokol DPRD Balikpapan
Comment