Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub meminta pemerintah daerah (Pemda) harus meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Benua Etam.
“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ucap Rusman saat diwawancarai awak media, belum lama ini.
Rusman menilai, peningkatan cakupan tersebut merupakan suatu tanggung jawab kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi yang seharusnya sejak dulu dilakukan.
“Peningkatan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat,” ujarnya.
Rusman tegas mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan Pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan, terlebih ketika masyarakat ingin mendapatkan pelayana kesehatan,” pungkas Rusman. (*/ran/adv)
Comment