Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dihapusnya aturan tes PCR atau Antigen sebagai salah satu syarat untuk keberangkatan domestik menggunakan pesawat udara oleh Pemerintah Pusat, mendapat tanggapan beragam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penghapusan pemberlakuan tes PCR atau Antigen untuk keperluan keberangkatan menggunakan pesawat udara tersebut sudah seharusnya dilakukan karena masyarakat sudah divaksin lengkap, plus booster serta lainnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, ketika aturan tersebut sudah dihapuskan (tes PCR dan Antigen, kebijakan dari Pemerintah Pusat), memang sudah saatnya dihapuskan.
“Kenapa? Karena tidak ada juga jaminan bahwa telah menggunakan atau divaksin lengkap hingga booster tidak terpapar virus corona, namun tetap saja orang yang sudah divaksin lengkap masih bisa kena COVID-19,” kata Sabaruddin Panrecalle saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (09/03/2022).
Oleh karenanya, tambah politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, tes PCR atau Antigen sebagai syarat untuk kelengkapan berkas keberangkatan menggunakan pesawat udara ini jangan dijadikan seperti sebuah jamur dan ajang bisnis.
“Pemerintah berbisnis kepada masyarakatnya, dia sudah melalui screening, vaksin 2 kali, booster juga sudah dilakukan semua, tapi tetap saja menggunakan tes PCR atau Antigen,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sabaruddin, penghapusan aturan tes PCR atau Antigen untuk persyaratan keberangkatan menggunakan pesawat udara oleh pemerintah pusat adalah langkah yang baik.
Karena tidak semuanya, menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, masyarakat Balikpapan memiliki kapital (modal) yang banyak.
“Sekali lagi, dari awal teman-teman menyampaikan pemerintah jangan berbisnis kepada rakyat. Banyaknya warga yang masih terpapar COVID-19, seperti yang disampaikan pemerintah maka pastikan dan yakinkan bahwa ketika sudah dilakukan vaksin 2 kali, ditambah dengan booster, dan tetap menggunakan masker, saya pikir itu safety,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment