Kabargupas.com, TARAKAN – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) pada 4 September 2024 mendatang, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kalimantan Utara (UP3 Kaltara) bersinergi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan layanan publik, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Sinergi ini ditunjukkan dengan pelaksanaan Sharing Insight Penyelenggaraan Layanan Publik pada Kamis (22/08/2024) di Tarakan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltara Maria Ulfah dan General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi.
General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi menyampaikan apresiasinya atas atensi dan sinergi yang terus terjalin antara PLN dengan Ombudsman Kaltara.
“Terima kasih kepada Ombudsman Kaltara yang secara aktif terus memberikan masukan dan turut mengawal layanan yang diberikan PLN kepada pelanggan,” ujar Agung.
Agung menambahkan, kehadiran superapp PLN Mobile merupakan sebuah inovasi digitalisasi layanan pelanggan PLN sebagai one stop solution kebutuhan listrik masyarakat.
“Lewat PLN Mobile, yang merupakan transformasi berbasis digitalisasi pelayanan pelanggan PLN, kami ingin terus memberikan kepuasan dan pengalaman positif dari pelanggan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltara Maria Ulfah menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap responsif PLN jika ada laporan maupun keluhan yang disampaikan oleh pelanggan.
“Hadirnya PLN Mobile dari PLN tentu menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi dalam hal inovasi untuk peningkatan layanan kepada pelanggan. Harapan kami, dapat ditingkatkan juga secara masif informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan, salah satunya melalui flyer-flyer publikasi di media sosial,” tutup Maria. (*)
Comment