Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Include Partai Hanura dan Partai Demokrat Balikpapan juga menyampaikan jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan, pada Senin (24/03/2025).
Melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ini, juru bicara fraksi PKB Include Partai Hanura dan Partai Demokrat Halili Adinegara, menyampaikan beberapa catatan.
“Perkenankan saya, Halili Adinegara, atas nama fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Balikpapan, Include Partai Hanura dan Demokrat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Balikpapan yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan jawaban fraksi terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah, inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan,” kata Halili.
Dalam kesempatan ini pula, tambah Halili, sebelum menyampaikan jawaban fraksi-fraksi, perkenankan pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan kepada praksi PKB Include Partai Hanura dan Demokrat, serta pandangan fraksi terhadap kondisi Kota Balikpapan saat ini.
Yang pertama, kebutuhan air bersih Kota Balikpapan. Saat ini masyarakat Kota Balikpapan, sangat membutuhkan ketersediaan air bersih. Beberapa wilayah di Kota Balikpapan, seperti di sebagian kawasan Kecamatan Balikpapan Utara.
Dan, beberapa wilayah lainnya, belum memiliki jalur pipa induk air bersih, yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah serta masyarakat dihadapkan pada proses persetujuan pemasangan meteran air yang sangat lama.
“Di beberapa daerah masyarakat juga mengeluhkan atas kualitas air bersih yang disediakan oleh Perusahaan Umum Daerah yang mana air layanannya tersebut sering keruh dan mengandung endapan saat ditampung,” ujarnya.
“Dengan kondisi tersebut, maka fraksi kami berharap kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mengambil langkah serius untuk menangani kondisi ini,” imbuh Halili.
Menurut Halili, beberapa hal yang harus segeranya dirumuskan dan direncanakan, Pemerintah Kota dan Perusahaan Umum Daerah terkait, adalah antara lain, melakukan perencanaan penambahan atau pemasangan instalasi pipa induk air bersih pada daerah yang membutuhkan.
“Kemudian, menerima dan melakukan pemasangan metran air bagi warga yang telah mengunduhkan permohonan, melakukan evaluasi pengelolaan air bersih yang ada, guna peningkatan kualitas pelayanan,” tukasnya.
Selanjutnya, kata Halili, segera membuat perencanaan penambahan unit-unit baru pengelolaan air bersih, dengan menempatkan potensi sumber air daerah yang telah ada, atau membuat terobosan baru untuk mengatasi masalah ini.
“Dua, kondisi keseimbangan lingkungan Kota Balikpapan. Pertumbuhan besar sektor perumahan dan industri, memang membawa tantangan besar bagi keberlanjutan, serta keseimbangan lingkungan alam di daerah,” ucap Halili.
Dia menambahkan, pembangunan yang mengabaikan aturan lingkungan dapat mengakibatkan berbagai masalah seperti banjir dan penurunan, kualitas hidup akibat berkurangnya ruang terbuka hijau.
“Pemerintah Kota dan instansi terkait merupakan komponen utama yang memiliki peran krusial dalam penguasaan dan pengendalian kepada bentuk-bentuk usaha yang bergerak dalam pemanfaatan dan alih fungsi lahan di daerah, mulai dari proses perencanaan dan perizinan, hingga tahapan operasional, agar tetap sesuai dengan regulasi lingkungan, yang sesuai dengan perizinan usaha,” tutup Halili.
Poniran | Adv
Comment