Kabargupas com, BALIKPAPAN – PPP dan PKS bersepakat membentuk Fraksi Gabungan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 yang juga Ketua DPC PPP Balikpapan, H. Iwan Wahyudi saat dihubungi kabargupas.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (27/08/2024).
“PKS dan PPP membentuk fraksi ya. Fraksi Gabungan, PKS-PPP untuk masa periode 2024-2029. Komunikasi yang terbangun sudah lama dan terjadi kesepahaman, atau kesepakatan bersama bahwa PKS dan PPP akan membentuk Fraksi Gabungan di DPRD Kota Balikpapan,” kata Iwan Wahyudi.
Menurut Iwan Wahyudi, PKS dan PPP ini sama-sama partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan masing-masing sebanyak PKS 3 kursi dan PPP 2 kursi. Karena hanya memiliki 2 kursi di DPRD Balikpapan, maka PPP tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri yang minimal partai politik harus memiliki 4 kursi, hingga PKS dan PPP di DPRD Balikpapan bersepakat membentuk Fraksi Gabungan PKS-PPP.
“Oleh karena itu, kami bergabung di fraksi PKS-PPP di DPRD Kota Balikpapan hingga bisa mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2024, PP-12/2018 dan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022,” terang Iwan Wahyudi.
Sehingga, tambah Iwan, sapaan akrabnya, dengan bergabungnya PKS-PPP ini mencukupi jumlah kursi yang disyaratkan harus minimal 4 kursi sesuai dengan jumlah komisi di DPRD Kota Balikpapan. Bergabungnya PKS-PPP, maka jumlah kursi untuk satu fraksi telah mencukupi, bahkan lebih dari cukup yakni 5 kursi.
“Insyaallah, dengan bergabungnya PKS-PPP, tentunya sudah bisa membentuk fraksi sendiri yakni Fraksi Gabungan PKS-PPP,” ujar Iwan.
Alasan PKS dan PPP bergabung, jelas Iwan, karena PKS dan PPP hanya memiliki 3 dan 2 kursi di DPRD Balikpapan. Sementara, untuk membentuk fraksi sendiri, partai politik yang masuk di DPRD Balikpapan minimal harus mendapatkan 4 kursi.
Kemudian, PKS dan PPP juga memiliki kesepahaman dan kesepakatan politik yang sama, kebersamaan yang terbangun, serta kesamaan pandangan mengingat PKS dan PPP merupakan partai religius.
“Dan karena semua anggota DPRD harus masuk dalam fraksi, serta adanya persyaratan untuk membentuk fraksi, maka persyaratan tersebut mendorong PKS dan PPP bergabung untuk membentuk fraksi sendiri,” tandas Iwan.
Sementara itu, salah satu kader PKS yang kembali duduk di DPRD Balikpapan, Jafar Sidik saat ditemui media ini membenarkan jika ada wacana PKS dan PPP bergabung untuk membentuk fraksi sendiri.
“Saya dengar memang ada wacana bergabung untuk membentuk fraksi sendiri, tapi lebih jelasnya tanyakan ke Ketua PKS Balikpapan, Pak Son Haji,” kata Jafar Sidik.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati











Comment