Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan pendapat akhir tentang jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar secara daring di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (25/07/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari ini, dihadiri secara daring oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE. ME, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Meski ke-7 fraksi menyetujui LPj Wali Kota Balikpapan dan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang LPj Wali Kota Balikpapan tentang APBD 2021, sejumlah catatan disampaikan para juru bicara fraksi. Tak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD Balikpapan juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di Kota Beriman ini. Ke-7 fraksi DPRD Balikpapan itu adalah fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Demokrat, fraksi PPP-Perindo dan fraksi NasDem-PKB.
Fraksi Golkar misalnya. Meski menyetujui LPj Wali Kota, pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicaranya yakni Nelly Turuallo juga menyoroti tentang peningkatan sarana pendidikan, yakni penambahan sekolah baru guna mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Fraksi kami memberikan dukungan kepada Pemkot Balikpapan terkait peningkatan pembangunan, termasuk telah dilaksanakannya pembangunan SMP di Balikpapan. Kami juga mengusulkan Pemkot Balikpapan untuk membangun lagi 2 SMP di Balikpapan. Usulan pembangunan SMP baru itu diantaranya diusulkan di Balikpapan Tengah. Kami menawarkan lapangan tenis Manuntung dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan SMP untuk wilayah Balikpapan Tengah,”
Muhammad Najib, juru bicara fraksi PDI Perjuangan mengatakan, catatan penting yang disampaikan dalam rapat paripurna ini adalah Pemkot Balikpapan segera menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang yang harus diperbaiki.
“Catatannya, kami tetap mengapresiasi pemerintah kota. Diantaranya cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Artinya, ada beberapa laporan yang perlu diperbaiki,” kata Muhammad Najib.
Najib, demikian dia biasa disapa, juga minta sistem pemerintahan yakni sistem pelaporan keuangan yang bagus tentang cara penyajian pelaporannya supaya rekomendasi BPK RI tidak terulang lagi.
“Sama seperti yang lain, fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti permasalahan banjir, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan, masalah pendidikan, serta lainnya,” ujar Najib.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, meski menyetujui LPj Wali Kota Balikpapan, DPRD Balikpapan tetap memberikan catatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan pembangunan Kota Balikpapan.
“Catatannya banyak. Dari fraksi masing-masing menyampaikan argumentasinya dari tahun ke tahun yang dipersoalkan tentang keluhan yang ada di Balikpapan, yang tidak optimalnya penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan, sehingga ada catatan-catatan khusus dari setiap fraksi DPRD Balikpapan,” tutupnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment