by

Sidak Komisi 3, Ketua DPRD Balikpapan Beri Batas Waktu Pembangunan Bendali Grand City

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mengatasi banjir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang juga Koordinator Komisi 3 DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri meminta pengembang Grand City untuk segera menyelesaikan pembangunan bendungan pengendali (bendali).

Tak hanya itu, orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini juga memberikan batas waktu hingga akhir 2025 agar manajemen Grand City segera menyelesaikan bendali tersebut.

“Kita sudah minta tanda tangan untuk menyelesaikan di tahun ini, yakni di akhir Desember tahun 2025, karena banjir. Kita minta bendali ini disiring dan dicor lantainya,” kata Alwi Alqadri ditemui media ini saat sidak bendali di kawasan Grand City Balikpapan, Selasa (11/02/2025).

“Kita juga minta kepada Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) atau dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, untuk mengukur luasan bendali yang dikerjakan oleh pengembang,” imbuhnya.

Nanti, jelas Alwi Alqadri, dari Komisi 3 DPRD Balikpapan, juga bisa mendampingi untuk memastikan luasan bendali yang dikerjakan atau disediakan oleh pengembang. Karena pengalaman yang lalu, ungkap Alwi, sapaan akrabnya, ukuran bendali ternyata kurang atau tidak sesuai dengan ukuran yang dicantumkan.

“Kuat dugaan ukuran yang tidak sesuai itu dilakukan hanya untuk mengakali guna melengkapi persyaratan pembangunan atau untuk menghindari persyaratan bendali 6 hektar,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan hari ini, menurut Alwi, adalah lanjutan dari sidak tahun 2023 atau 2 tahun lalu. Dikarenakan, pihaknya juga menuntut hasil sidak kemarin itu juga terkait masalah bendali.

“Masalah bendali, kita rasa-rasanya masih kurang yakin apa yang disampaikan oleh dari pihak manajemen Grand City bahwa bendali ada 6 hektar, tapi kami merasa ini tidak seluas itu. Dan ini juga Kami merasa bahwa yang dikerjakan adalah bukan bendali tetapi kolam. Seperti kolam ikan,” tukas politisi Partai Golkar ini.

Setahunya, lanjut Alwi, bendali adalah kolam yang disiring, dan dicor. Tidak dibiarkan tanpa dilakukan pembuatan siring dan pengecoran dasar kolam seperti ini. Walaupun dikeruk berulang-ulang, kolam seperti ini tetap juga akan terjadi pendangkalan akibat adanya sedimentasinya.

“Iya keruk katanya untuk 1 meter setengah, tapi kalau tidak dia siring, nanti kembali lagi tanahnya, mungkin jadi dangkal lagi bendalinya,” tukas Alwi.

Sementara itu, Limjan Tambunan selaku Division Head Grand City menjelaskan, pihaknya menyambut baik sidak yang dilakukan dan menghargai arahan-arahan dari Komisi 3 maupun Ketua DPRD Balikpapan, yang pastinya untuk kemajuan Grand City.

“Namun, memang di dalam semua pekerjaan ini ada proses. Oleh karena itu, kami memohon semua bersabar. Dari 224 hektar, baru 55 hektar,” kata Limjan.

“Jadi kami memang fokus 2-3 tahun terakhir di infrastruktur. Mengenai bendali, kami pastikan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sidak Komisi 3 DPRD Balikpapan di bendali kawasan Grand City Balikpapan berlangsung lancar. Ada 3 lokasi bendali yang jadi perhatian. Namun, dari 3 bendali itu, hanya 2 yang dilakukan peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan, H. Yusri, didampingi Halili Adinegara selaku Wakil Ketua, Ari Sanda selaku Sekretaris dan anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan lainnya yakni Aguslimin, Syarifuddin Odang, H. Haris, Baharuddin Daeng Lala, Hj. Suwarni, Laisa Hanisa dan Muhammad Raja Siraj serta perwakilan OPD terkait.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed