Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memastikan kondisi terkini blok pedagang ikan di Pasar Klandasan Balikpapan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (04/04/2023).
Kunjungan lapangan alias sidak (inspeksi mendadak) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto didampingi wakil dan sekretaris serta sejumlah anggota Komisi II DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Balikpapan ke Pasar Klandasan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung tentang bangunan pasar ikan yang sudah harus diratakan alias dibongkar.
“Kami sangat tak mengerti, sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri tegak. Padahal, seharusnya bangunan itu sudah rata karena akan dilakukan pembangunannya,” kata Suwanto.
Suwanto menambahkan, keputusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan menyampaikan jika pembongkaran bangunan tersebut dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.
“Minggu ini ada pembahasan tentang rencana pembongkaran bangunan pasar ikan Klandasan ini oleh Dinas PU dan BPKAD Balikpapan,” ujarnya.
Setelah Dinas PU dan BPKAD Balikpapan rapat, jelas politisi PDI Perjuangan ini, maka Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang rencananya dilaksanakan pada Senin depan bersama Dinas Perdagangan, Dinas PU serta BPKAD Balikpapan.
Terkait bagaimana penyelesaian yang berlarut-larut masalah Pasar Klandasan ini, kata Suwanto, DPRD Balikpapan menargetkan sebelum Lebaran sudah selesai pembahasannya.
“Pada RDP Senin nanti, kita akan lihat kendalanya dimana sampai pemenang lelang tidak melaksanakan pembongkaran tersebut hingga diambil alih oleh Dinas PU Balikpapan,” ungkap Suwanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar menjelaskan, pembongkaran bangunan pasar ikan di Klandasan ini terkendala karena pemenang lelangnya tidak melakukan pembongkaran dan mundur dari proyek tersebut hingga diambil alih oleh Dinas PU Balikpapan.
“Di Pasar Klandasan ini ada paket A yaitu pasar basah, dan paket B pasar kering. Pasar basah dan pasar kering pada 2023 ini seharusnya sudah dikerjakan. Dan tahun 2024 mendapat paket C yakni pasar baju dan kelontongan,” kata Haemusri.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment