Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keandalan pasokan listrik tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh sistem pengamanan yang solid. Atas dasar tersebut, PLN Grup bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan fasilitas ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Ketenagalistrikan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung PLN Hub Balikpapan. Kesepakatan ini menjadi landasan keberlanjutan sinergi dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan kedepannya.
Dalam kegiatan tersebut, PLN Group diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim, Raditya Kuntoro, bersama jajaran dari PLN UID Kaltimra, PLN UIP3B, PLN NP UP Kaltim Teluk, serta PLN Nusantara Sembcorp Solar Energi. Sementara itu, dari Polda Kalimantan Timur dilakukan oleh Direktur Pamobvit, Didik Mulyanto, S.H., S.I.K.
Didik Mulyanto menegaskan bahwa kolaborasi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan infrastruktur kelistrikan. Menurutnya, keberadaan objek vital ketenagalistrikan sangat menentukan kelancaran pelayanan publik dan aktivitas perekonomian daerah.
“Melalui sinergi ini, langkah pengamanan dapat dijalankan secara terarah, terpadu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Timur (UIP KLT), Basuki Widodo menyampaikan bahwa pembaruan PKT merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan operasional ketenagalistrikan.
“Sinergi antara PLN dan Ditpamobvit Polda Kaltim menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan aset dan proyek kelistrikan. Dengan adanya PKT 2026, kami optimistis penyediaan listrik dapat terus berjalan stabil guna mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kaltim,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
“Kesepakatan tersebut sekaligus menyelaraskan pola kerja, alur koordinasi, serta pembagian peran masing-masing pihak agar pengamanan di lapangan dapat berlangsung lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang ada,” tutup Basuki.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembahasan dan penyempurnaan dokumen oleh perwakilan kedua institusi, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan serta penyerahan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan kerja sama pengamanan ketenagalistrikan sepanjang tahun 2026.
Melalui kesepakatan ini, PLN Grup berharap kondisi operasional ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dapat terus terjaga secara aman, kondusif, dan berkelanjutan.
Poniran | Ist









Comment