Kabargupas.com, SAMARINDA – Sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD Kalimantan Timur dengan usulan Pemerintah yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sangat penting dilakukan.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firnadi Ikhsan saat ditemui wartawan, Kamis (07/11/2024).
“Reses bukan hanya sekadar mendengar, tetapi harus memastikan bahwa aspirasi yang kami dapat benar-benar masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat,” kata Firnadi.
Dia menjelaskan, Pokja Eksternal memiliki tanggung jawab untuk merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Namun, tantangan yang kami hadapi adalah minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD. Ini dapat mengakibatkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah,” ujar Firnadi.
Firnadi juga menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai jadwal reses DPRD dan Musrenbang.
“Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan dalam menyesuaikan prioritas pembangunan. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk memperkuat proses penyerapan aspirasi dan penyusunan Pokir, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan sejumlah kunjungan kerja ke berbagai DPRD dan pemerintah daerah lain, termasuk ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Jogjakarta.
“Dari kunjungan ini, kami mendapatkan wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Comment