by

Soal Tapal Batas, Anggota DPRD Kaltim Minta Wali Kota Bontang Duduk Bareng

Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah menanggapi keluhan Wali Kota Bontang tentang sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yakni Kampung Sidrap.

“Saya menilai bahwa kepentingan utama masyarakat di Sidrap adalah kesejahteraan. Jika Pemerintah Kota Bontang benar-benar ingin memperhatikan masyarakat Sidrap, bantuan sosial bisa menjadi langkah konkret,” kata Agusriansyah, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (20/05/2025).

Sebenarnya, menurut Agusriansyah, dirinya mengaku tidak bisa berkomentar banyak, namun meminta Walikota Bontang untuk mengikuti aturan dan proses yang sedang berjalan.

“Sekarang kesannya seperti rebutan, padahal sudah jelas itu merupakan wilayah milik Kutim. Coba duduk bareng dulu lah biar enak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah menyampaikan bahwa salah satu solusi jangka panjang dalam penyelesaian tapal batas adalah membentuk wilayah Sidrap menjadi desa definitif, kemudian dikelola serta dibangun infrastruktur dan sektor pertaniannya secara baik.

“Hal ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Kutim, bahwa saat ini wilayah tersebut sedang dipersiapkan, jadi saya rasa tidak ada persoalan sebenarnya,” tutupnya.

Seperti diketahui, sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang, pada Senin (19/05/2025).

Dalam rapat tersebut, kehadiran Agusriansyah selaku anggota DPRD Kaltim dimanfaatkan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni untuk menyuarakan harapan agar proses mediasi dengan Kutim dapat difasilitasi oleh pihak provinsi, khususnya DPRD Kaltim. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed